oleh

Impor Oksigen Cair Untuk Pandemi Covid-19 Melalui PLBN Entikong

ENTIKONG, SANGGAU–KALBAR_Untuk mempercepat penanganan pandemi di Indonesia, Bea Cukai turut andil memberikan pelayanan kepabeanan dalam memfasilitasi impor oksigen cair melalui Pos Lintas Batas Negara Entikong,kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar). Seperti yang telah berlangsung pada 23-24 Juli lalu, berkoordinasi dengan satuan kerja Bea Cukai di Kalimantan Bagian Barat, Bea Cukai Entikong melayani pemasukan 3 unit isotank oksigen cair.

“Impor kali ini merupakan bagian pertama dari total 250 ton oksigen cair dari Malaysia untuk penanganan pandemi di Kalbar yang pertama ini diimpor 45 ton, dengan mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor, sebagaimana PMK 92/2021,” papar Ristola Nainggolan, Kepala Kantor Bea Cukai Entikong, Selasa 3 Agustus 2021.

Ristola menambahkan bahwa pada 27-28 Juli lalu, petugas Bea Cukai Entikong juga melayani impor kedua sejumlah 3 isotank dengan total 50 ton oksigen cair. “Pada impor kedua ini diadakan serah terima antara pemerintah Malaysia pada perwakilan instansi pada Pos Sempadan Tebedu,” ungkap Ristola.

Ristola juga berharap dengan sinergi antar instansi di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong dapat membantu percepatan penanganan pandemi di Kalimantan Barat secara khusus.
Red*Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  DPP PRBIJ mengucapkan Selamat atas Peraihan Gelar Doktor Hasto Kristiyanto

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *