oleh

Dr. KH. Imam Addaruqutni: Ideologi Pancasila Sudah Final sebagai Dasar Negara

Oleh: Dr. KH. Imam Addaruqutni, MA., Tokoh Politik Nasional dan Majelis Tinggi Partai UKM Indonesia

Ideologi Pancasila sebagai dasar negara, falsafah, atau pandangan hidup bangsa Indonesia, sudah final. Pancasila tidak perlu diperdebatkan lagi atau dipertentangkan dengan agama.

Pancasila sebagai ideologi bangsa ini tidak perlu diperdebatkan lagi, karena sudah selesai. Muhammadiyah dan NU sejauh ini sudah tidak ingin lagi membahas ideologi Pancasila yang sudah selesai, dan itu tinggal dijalankan saja dalam kehidupan berbangsa sehari-hari.

Para dai dan ulama juga harus menyampaikan itu kepada umatnya saat berdakwah, agar tidak menjadi perdebatan lagi di publik.

Hal itu penting karena di kalangan masyarakat dan umat masih ada saja yang terus membicarakan dan memperdebatkan tentang ideologi Pancasila, apalagi di kalangan politisi yang semestinya tidak perlu membahasnya lagi.

Pancasila tinggal dibumikan dan dijalankan, tidak perlu dibahas kembali, karena sudah final.

Semestinya tidak perlu lagi membahas hal itu, dan ideologi Pancasila itu dijalankan saja itu. Itu yang membuat sepertinya jadi agak kisruh juga di kalangan masyarakat.

Kita tahu di DPR masih ada yang pro-kontra tentang Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), di mana ada yang setuju dan tidak. Saya berharap para politisi di DPR ini tidak membahas yang sudah final itu.

Sebenarnya tidak ada yang perlu dikhawatirkan tentang timbulnya radikalisme di Indonesia kalau Pancasila itu dihayati dan diamalkan. Namun diakui, radikalisme memang penularannya sangat dimungkinkan.

Di Indonesia ini memang perlu ada kewaspadaan terhadap radikalisme, tanpa harus mengkontraskan antara Pancasila dengan agama itu sendiri.

Untuk itulah para dai atau ulama, menurut dia, harus bisa menyakinkan umatnya bahwa Pancasila itu adalah ideologi yang sudah sesuai dengan nilai-nilai agama dengan berbagai perbedaan suku, agama, ras yang menjadi anugerah bangsa dan harus bisa diterima.

BACA JUGA  BUPATI SOPPENG SAPA WARGA DONRI DONRI

Pemerintah misalnya melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme harus terus mempererat tali silaturahmi bersama para dai dan ulama untuk menyatukan pandangan visi kebangsaan ini.

Semakin banyak dai dan ulama itu diajak bicara, tentunya sebenarnya akan semakin mapan pula visi dan misi kebangsaannya.

Artikel opini ini disadur dari wawancara antaranews, Sabtu (19/9/2020) dengan Dr. KH. Imam Addaruqutni, MA. (red)

Editor/Publisher : (Red*/RB. Syafrudin Budiman SIP)

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *