oleh

Kunker Pangdam Hasanuddin di Kabupaten Selayar

Selayar- Sulsel — INDEKS.CO.ID — Pangdam XIV/ Hasanuddin Mayjen TNI Mochamad Syafei Kasno, S.H., melaksanakan kunjungan kerja ( kunker) di kabupaten Selayar bertempat Makodim 1415 Selayar Jumat ( 23/07/2021).

Pada kesempatan tersebut Pangdam disambut Bupati Kepulauan Selayar H.M. Basli Ali bersama unsur Forkopimda serta pejabat TNI Pori Wilayah kabupaten Selayar ,dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ( prokes) yang ketat.

Dalam sambutannya Bupati Selayar mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada bapak Panglima Kodam Hasanuddin karena telah berkenan menyempatkan diri mengunjungi tanah kepulauan Selayar, ucapnya.

Mengingat kepulauan Selayar merupakan tempat sektor pariwisata dan juga banyak spot yang wajib kita kunjungi.

” Sektor pariwisata salah satunya pulau pasir yang sedang di tata untuk menambah destinasi pariwisata di kepulauan Selayar” tambahnya

Kami berharap bapak Pangdam dapat membantu mempromosikan wisata di kepulauan Selayar agar masyarakat luar dapat mengetahui bahwa Sulsel ada kawasan wisata kepulauan Selayar, tutup Bupati

Ditempat yang sama Pangdam dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada bapak Bupati atas sambutannya dan sebelumnya berkeinginan suatu saat ingin berkunjung ke kepulauan Selayar.

” Hari ini sudah terjawab dan terpenuhi karena saya menjadi Pangdam dan kepulauan Selayar menjadi bagian wilayah teritorial Kodam Hasanuddin.

Selain itu kami mohon doa restu kepada Forkopimda dalam menjalankan tugas agar selalu bekerja sama bersinergi dan steak holder terkait lainnya dalam rangka membantu pembangunan pemerintah daerah, tutup Pangdam.Red*Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Kasus PT.ASABRI Dua Orang Diperiksa Jam Pidsus sebagai Saksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *