oleh

Seminggu Gelar Razia, Polres Toraja Tangkap 17 Preman

 

INDEKS.CO.ID Polres Toraja.  melakukan Razia premanisme dan Kejahatan Jalanan (Street Crime) di beberapa lokasi. Razia preman ini dilakukan sejak seminggu terakhir dan telah mengamankan sedikitnya 17 orang preman.

 

Dari data yang diperoleh, oleh Jumlah pelaku yang diamankan Polres Toraja adalah sebanyak 17 (tujuh belas) orang dengan rincian 1 Kasus Curanmor, 2 Kasus Pencurian, 4 Kasus Pelemparan Mobil, 1 Kasus Pungli Retribusi, 1 Kasus Perampasan HP, 3 Kasus Pengancaman, dan 5 Kasus Pengeroyokan

 

Selanjutnya, dari 17 (tujuh belas) pelaku yang berhasil diamankan, 9 (sembilan) diantaranya dilakukan Penyidikan dan 8 (delapan) dilakukan Pembinaan.

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes pol E.Zulpan membenarkan giat tersebut dan mengatakan, pihaknya aktif melakukan pemberantasan premanisme dan Kejahatan Jalanan (Street Crime) agar wilayah aman dan kondusif.

 

Dia mengatakan jajaran Polda Sulsel akan terus melakukan operasi pemberantasan premanisme terus menerus. Hal itu sesuai dengan Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

 

E.Zulpan mengatakan pihak tak akan gentar menghadapi premanisme maupun pungli.

 

“Operasi preman ini juga sebagai upaya agar perekonomian tidak terganggu dan masyarakat di sekitar tidak resah ,” katanya. Senin (21/06/2021)

 

Dia juga meminta masyarakat untuk melaporkan pelaku premanisme atau pungli ke kantor kepolisian terdekat.

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Tim Super Peduli Supriansa Bantu Korban Musibah Kebakaran

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *