oleh

Ustadz Adi Hidayat Temui Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto

 

JAKARTA – INDEKS.CO.ID–Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dan Ustadz Adi Hidayat (UAH) menggelar pertemuan hari ini. Pertemuan itu digelar di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Dalam pertemuan itu, UAH hadir bersama rombongan. Dalam pertemuan itu, Komjen Agus dan UAH turut membahas sejumlah isu seperti dinamika sosial, hukum, kebangsaan dan cinta tanah air.

Dalam pertemuan yang berlangsung selama satu jam itu, UAH meyampaikan kepada Komjen Agus sering menjadi korban fitnah, khususnya di media sosial. Menurutnya, fitnah yang terjadi di media sosial itu seharusnya dapat diredam dan ditindak oleh polisi.

“Saya rasa peran Bareskrim Polri sudah sangat besar dalam upaya mengawasi dan menertibkan banyaknya permasalahan sosial yang dapat berimbas ke masalah hukum dengan kinerja yang sangat profesional saat ini dan kami siap memberikan dukungan kepada Mabes Polri dalam rangka sosialisasi kebijakan Polri dalam hal membantu persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, baik melalui media dakwah dan pembinaan yang tepat sasaran,” ujar UAH dalam keterangan tertulis, Jumat (11/6/2021).

Menanggapi hal tersebut, Komjen Agus menegaskan pihaknya terus bekerja dalam memberantas fitnah, hoax yang ada di media sosial. Menurutnya, polisi juga sering menjadi korban fitnah.

“Padahal Polisi pasti bergerak dan bertindak berdasarkan objektivitas,” kata Komjen Agus.

“Di tengah segala kisruh yang ada, rasanya negara memang perlu hadir untuk menjadi penengah yang arif. Tetapi di saat yang bersamaan, posisi negara juga jangan dihakimi dulu, dicurigai, dinyinyiri, dan seterusnya. Karena pada dasarnya yang mengikat kita semua adalah undang-undang dan koridor hukum yang berlaku. Kita patuh dan tunduk pada semua itu,” sambungnya.

Komjen Agus kemudian mengajak semua pihak untuk saling bersinergi. Sehingga, apabila ada narasi negatif di media sosial dapat langsung diredam.

BACA JUGA  Ketua DPR RI Minta Kementerian ATR BPN Segera Selesaikan Konflik Agraria

Dalam kesempatan itu, UAH bersama Komjen Agus kemudian mengajak kepada masyarakat agar bijak dalam menyampaikan kritik kepada pemerintah.
Redaksi : Andi Jumawi/AB

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *