oleh

Ops ketupat lodaya 2021 Selesai, Kapolres Cirebon kota, sisakan 2 Pos guna pantau arus melalui KRYD

2POLRES CIREBON KOTA,- INDEKS.CO.ID_Secara resmi ops ketupat lodaya 2021 di tutup tepat jam 00.00 wib semalam. Hari ini anggota yang berdinas di lapangan ditempatkan di pos-pos Pam ops ketupat lodaya 2021 kembali ditarik dan bertugas kembali ke mako Polres Cirebon Kota. Dalam apel pagi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH.S.IK.MH di mako Polres Ciko. Selasa (18.05.21).

Dalam arahannya Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH.S.IK.MH menyampaikan ” Ucapan terima kasih, secara pribadi dan kedinasan atas pelaksanaannya. Selama Ops ketupat lodaya 2021 berjalan dengan aman serta lancar dan anggota semua bertugas dengan sangat baik. Selanjutnya juga mengucapkan selamat Idul Fitri. Mohon maaf lahir dan bathin “. Ujarnya dengan penuh semangat dan rasa bangga pada anggota.

” Selanjutnya disampaikan kepada para anggota, ops ketupat 2021 sudah berakhir. Dari jumlah 15 pos pam, kita sisakan 2 pos penyekatan yaitu pos tangkil dan pos kalijaga dalam rangka KRYD antisipasi pasca Idul Fitri Tahun 2021. Kepada seluruh anggota yang terkena sprint di perintahkan dan dengan kesadaran diri untuk di periksa tes antigen guna memastikan kesehatan kita semua. Sehingga menjadi kewajiban kita semua untuk menjaga kesehatan guna keselamatan bersama “. Jelas AKBP Imron Ermawan, SH.S.IK.MH orang nomor satu di polres ciko ini.

Dalam apel pagi ini, dihadiri oleh Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ali Rais Ndraha, S.IK.SH, para kabag, para kasat, para Kapolsek jajaran dan anggota serta ASN Polres Cirebon Kota ” Tambah kasubbag Humas Polres Cirebon Kota.

Dalam pelaksanaannya dengan menerapkan Protokol kesehatan, diantaranya memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Dan sebagai penutup Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH.S.IK.MH memimpin Yel yel Polres Ciko SAYA SEHAT, SAYA KUAT, SAYA BAHAGIA ” Tutup Iptu Ngatidja, SH.MH Tambah kasubbag Humas Polres Cirebon Kota.
Laporan : Arif Prihatin
Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  ANGGOTA KORAMIL PERSIAPAN RUMBERPON SERDA SUHENDI KOMSOS BERSAMA WARGA

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *