oleh

Antisipasi jelang Arus Balik Idul Fitri 2021,Polres Cirebon Kota Siapkan Tes Antigen Gratis

POLRES CIREBON KOTA ,- INDEKS.CO.ID–Guna dan mengantisipasi arus balik para pemudik dari arah jawa menuju Jakarta. Terutama yang melintas di wilayah hukum Polres Cirebon kota. Jajaran pos pam ops ketupat lodaya 2021 menyediakan tes antigen secara gratis kepada pemudik yang menggunakan kendaraan letter luar Cirebon. Hal ini dijelaskan oleh Kapolres cirebon kota AKBP Imron Ermawan, SH. S.IK.MH melalui kasat lantas dalam giat kontrol pos pam malam ini. Sabtu (15.05.21) jam 01.00 wib.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan. SH. S. IK. MH., melalui Kasat Lantas membenarkan hal tersebut ” Ya, benar. Besuk pagi kita akan melaksanakan penyekatan kembali. Hanya penyekatan kali ini bukan memutar balikkan kendaraan. Akan tetapi kita akan memeriksa kendaraan letter luar cirebon terutama letter B yang akan pulang ke jakarta (arus balik ). Kita akan periksa dengan acak, beberapa pengemudi untuk melaksanakan Tes antigen gratis yang kita sediakan di pos pam “. Ujarnya.

” Untuk kegiatan penyekatan besuk dan antisipasi arus balik, kita akan fokuskan di pos pam Kalijaga “. Tegas Akl Habibi

Masih kata kasat lantas ” Setelah selesai Ops ketupat lodaya 2021 yaitu pada tanggal 17 Mei 2021 jam 00.00 wib. Selanjutnya akan disambung kembali mulai tanggal 18 sd 24 mei 2021, yang mana merupakan masa pasca pengetatan ” Tegas AKP La Ode Habibi Ade Jama SIK, MH, CPHR. perwira akpol 2012 yang terkenal ramah dan merangkul ini.

Diperkirakan arus balik akan dimulai besuk siang. Mengingat hari senin, sebagian pada masuk kerja kembali ” Tutup Iptu Ngatidja, SH.MH  kasubbag humas Polres Cirebon kota

Cirebon kota, 15 Mei 2021
kasubbag humas Polres Cirebon kota
Iptu Ngatidja, SH.MH

BACA JUGA  Berita terkini tentang kasus pencurian yang terjadi di Villa Ciomas, Kabupaten Bogor

Laporan : Arif Prihatin
Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *