oleh

Kapolres Cirebon kota, Pimpin langsung penyekatan di Pos Pam Kedawung

POLRES CIREBON KOTA,- INDEKS.CO.ID_Diperkirakan arus mudik lebaran tahun ini. Yang mana para pemudik yang nekad menerobos petugas dan melanggar larangan mudik, malam ini akan memasuki wilayah 3 Cirebon. Diantaranya wilayah hukum Polres Cirebon kota. Guna mengantisipasi hal tersebut, Kapolres Cirebon kota AKBP Imron Ermawan,SH.,S.IK.,MH memimpin langsung proses penyekatan malam ini,Minggu (09/05/2021) jam 22.00 Wib.

Dalam penjelasannya kepada www.indeks.co.id Kapolres Cirebon kota AKBP Imron Ermawan,menyampaika,bahwa kegiatan ini dalam rangka, mengantisipasi aris mudik yang mana walau sudah dilarang oleh pemerintah. Ada masyarakat yang memahami serta mengikuti anjuran himbauan pemerintah, untuk tetap tinggal di rumah dan tidak mudik. Namun juga tidak sedikit dari masyarakat yang tidak mau tahu, nekad melaksanakan mudik baik dengan kendaraan roda empat maupun sepeda Motor dan menerobos petugas “. Ucapnya.

” Kita di pos Kedawung ini, merupakan akses pintu masuk. Menuju ke Jawa Tengah. Sehingga kita mencoba memutar balikkan kembali para pemudik tersebut. Tentunya dengan himbauan yang humanis “. Ujar Kapolres.

Masih kata Kapolres,seperti kita lihat saat ini, arus para pemudik khususnya sepeda motor dengan letter B dan luar Cirebon, mulai banyak serta terdapat peningkatan 70 persen dan mendominasi diperkirakan mencapai 800 unit kendaraan melintas di pos pam Kedawung. Ini merupakan kerawanan penyebaran covid-19. Yang seharusnya dalam penanganannya menjadi tanggung jawab kita bersama dan dilandasi Iman dan Taqwa serta kesadaran diri. Untuk menjaga diri dan menjaga keluarga artinya jangan mudik,jelas AKBP Imron Ermawan yang sudah menjabat selama 4 bulan lebih sebagai Kapolres Cirebon kota.

Dalam penyekatan saat ini, petugas memeriksa lebih dari 600 unit kendaraan dan memutar balikkan kendaraan sengaja mudik untuk kendaraan roda 4 sekitar 30 unit kendaraan dan untuk sepeda motor kurang lebih 500 unit,tutup Iptu Ngatidja, SH.MH Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota.

BACA JUGA  Kebakaran Lahan Bambu Didekat Pemukiman Padat Penduduk Kelurahan Bugih Nyaris Membakar Rumah Warga

Laporan : Arif Prihatin
Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *