oleh

BPK RI Kunjungi Pejabat Pemkab Soppeng, Wabup Lutfi Halide Minta Maaf

 

Soppeng, INDEKS.CO.ID – Wakil Bupati Soppeng Ir.H.Lutfi Halide,MP, di dampingi Sekkab Soppeng, Drs.H.Andi Tenri Sessu,M.Si, Kepala Inspektur Kabupaten Soppeng Drs. Andi Mahmud, Kepala BPKPD Drs.Dipa,M.Si, Asisten Administrasi Umum, Drs.A. Fithratuddin, menerima kunjungan Tim Pemeriksa BPK RI perwakilan Sulawesi Selatan di Ruang Lounge Kantor Bupati Soppeng. Rabu 10/3/2021.

Kedatangan tim pemeriksa BPK tersebut, untuk pamit setelah melakukan pemeriksaan Interim LKPD Pemerintah Kabupaten Soppeng TA 2020 Secara online (daring) selama 18 hari kerja (27 Jan – 22 Feb 2021 dan secara lapangan selama 12 hari kalender (23 Feb – 6 Maret 2021.

Wakil Bupati Soppeng dalam kesempatan tersebut menyampaikan permohonan maaf apabila selama melakukan pemeriksaan di kabupaten soppeng ada hal- hal yang kurang berkenang. (**)

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  H.Andi Kaswadi Razak Resmi Membuka Konfercab NU VII Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Soppeng

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *