oleh

Kodim 1423 Soppeng Gelar Latihan Perdana Panahan Warrany Archery School

Soppeng–Sulsel
www.indeks.co.id
Minggu 7 Maret 2021

Komando Distrik Militer (KODIM) 1423/Soppeng jajaran Korem 141/TP, Kodam XIV/HN Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) hari ini Minggu 7 Maret 2021 melaksanakan latihan perdana panahan Warrany Archery School di Lapangan Tembak (Lapbak) Kodim 1423/Spg diikuti 23 peserta dari kelas standar dan Horse Bow.

“Hari ini Kodim 1423/Spg secara resmi melakukan latihan perdana Panahan Warrany Archery School di Lapbak,”kata Kapten Inf Irfan Nasir Perwira Pengawas (Pawas),
latihan dari Kodim 1423/Soppeng,Minggu 7 Maret 2021.

Menurutnya, sebelum kegiatan ini dimulai semua kebutuhan latihan telah disiapkan seperti penyiapan alat dan sarana latihan,absensi,pengarahan latihan yang aman dan mudah oleh coach aqsha,ucap Kapten Inf Irfan Nasir.

Setelah dilakukan pengarahan oleh coach aqsha para peserta melakukan pemanasan dalam pengawasan Pawas didampingi anggota Kopka Ishak bersama coach aqsha.Selanjutnya dilakukan evaluasi.

Rangkaian Kegiatan :
1.Penyiapan alat dan sarana latihan, 2.Absensi, 3.pengarahan latihan yang aman dan mudah oleh Coach Aqsha
4.Pemanasan
5.Pelaksanaan Latihan dan evaluasi.

Terakhir ia sampaikan,ucapan terima kasih dan rasa bangga dari peserta dan pelatih atas atensi dan dukungan Dandim 1423/Soppeng Letkol Inf Richard Marihot Butarbutar, S. AP, M. Tr(Han) untuk kemajuan olah raga khususnya Cabang memanah,tutup Kapten Inf Irfan Nasir Danramil 1423-04/Liliriaja.

Redaksi/Publisher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Usut Skandal 349T, Satgas Libatkan Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *