oleh

Bupati Konut Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi " Lilin Anoa -2020"

Konut–Sultra
www.indeks.co.id
Senin 21 Desember 2020

Bupati Konawe Utara Dr. Ir. H. Ruksamin., ST., M.Si., IPM., ASEAN. Eng Bertindak selaku Inspektur Upacara dalam  Apel Gelar Pasukan Pengamanan Operasi “Lilin Anoa-2020”  menjelang Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, di Halaman Mapolres Konawe Utara, Andowia, Senin (21/12/2020).

Apel dengan Tema “Kita tingkatkan Sinergi Polri dengan instansi terkait dalam rangka membangun rasa aman dan nyaman pada Perayaan Natal 2020 dan Tahun baru 2021di tengah Pandemi Covid 19 diwilayah Hukum Polres Konawe Utara”, tersebut di ikuti Kapolres Konawe Utara, Mewakili Dandim 1417 Kendari, dan Sejumlah Pimpinan OPD terkait di Lingkup Pemerintah Daerah Konut.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Konut H. Ruksamin Membacakan sambutan Kapolri  Jendral Polisi Drs. Idham Aziz, M.Si yang antara lain mengatakan, Apel gelar pasukan dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi “Lilin- 2020″ dalam rangka pengamanan perayaan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan Mitra kamtibmas lainnya.”  Baca H. Ruksamin.

Dalam pelaksanaan operasi Lilin  kali ini, melibatkan 83.917 personel Polri, 15.842 Personil TNI, serta 55.086  personel Instansi terkait lainnya. Personel tersebut akan ditempatkan pada 1.607 pos pengamanan dan 675 pos pelayanan.

Operasi Lilin- 2020 sendiri, akan digelar selama 15 hari, mulai 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.

Diakhir sambutnya H.Ruksamin Mengucapkan, Selamat Hari Raya Natal Tahun 2020, dan Tahun Baru 2021. ” Atas nama pemerintah daerah kabupaten Konawe Utara saya mengucapakan selamat hari raya natal 2020, dan tahun baru 2021″ tutupnya.(Red*/Andi Jumawi)

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Buka Munas JATMAN, Wapres Harapkan Peran Strategis Bangun Umat untuk Makmurkan Bumi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *