Jakarta–www.indeks.co.id—Senin (14/12/2020)__Presiden Joko Widodo mengatakan, Kejaksaan adalah institusi terdepan dalam penegakan hukum, dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, dan dalam mengawal kesuksesan pembangunan nasional.
Karena itulah, pada Rapat Kerja Kejaksaan RI tahun 2020, saya menegaskan bahwa tanpa kejaksaan yang bersih, satu fondasi penting pembangunan nasional juga akan rapuh.
Kiprah kejaksaan adalah wajah pemerintah serta wajah kepastian hukum Indonesia di mata rakyat dan di mata internasional. Integritas dan profesionalitas jaksa adalah keharusan.
Pengawasan yang dilakukan oleh kejaksaan harus diarahkan untuk mempercepat pembangunan nasional.
Apalagi yang menyangkut penggunaan APBN yang harus dibelanjakan secara cepat dan tepat untuk kepentingan rakyat dan membawa negara kita keluar dari krisis kesehatan dan krisis ekonomi sekarang ini.(Gumilar)
(Red*/Andi Jumawi)