oleh

Cipkon, Kapolsek Bahodopi Morowali Pimpin Razia

Morowali (Sulteng)
www.indeks.co.id
Kamis 3 Desember 2020

Dalam Rangka Menciptakan Kamtibmas dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru 2021 serta menghadapi Hari Pencoblosan Pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) tahun 2020 Polsek Bahodopi menggelar Razia Knalpot Bogar (Racing).

“Hari ini kita gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan diwilyah hukum Polsek Bahodopi,”kata Iptu Zulfan,SH Kapolsek Bahodopi.

Menurutnya,kegiatan yang digelar dijalan trans Sulawesi,Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di jalan Trans Sulawesi tepatnya di Desa Keurea simpang tiga menuju Puskesmas Desa Bahomakmur Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali ini menyasar dan menitik beratkan pada Cipta Kondisi jelang Pilkada serentak 9 Desember Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng.

Lanjut dia, razia ini kita lakukan untuk menciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dalam rangka Pilkada serentak 9 Desember 2020 untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, dengan menyasar pengendara yang tidak lengkap baik diri maupun kendaraannya (Surat-Surat) keamanan diri dan Kendaraan.

Seperti penggunaan Knalpot Bogar (Racing) dan Accesories kendaraan yang bukan standar (SNI) karena mengganggu pengguna jalan lain dan masyarakat sekitar. Selain itu, kita juga melakukan pengecekan baik body,kendaraan untuk mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba,Sajam dan barang-barang terlarang lainnya,ungkap Iptu Zulfan.

Selain razia kendaraan dan kelengkapan aparat Polsek Bahodopi juga melakukan himbauan Protokol Kesehatan untuk tetap mematuhi Prokes dalam kegiatan sehari-hari, Menjaga Jarak,Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan.

Dalam Razia ini personil Polsek Bahodopi mengamankan kendaraan roda dua yang menggunakan Knalpot Bogar sebanyak 29 unit dalam berbagai merek.

Selanjutnya kendaraan tersebut diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Bahodopi guna membuat efek jera kepada seluruh Pengguna Kendaraan yang memakai Knalpot Bogar agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.

BACA JUGA  AMH 2021, Menkominfo Dorong Humas Ciptakan Konten Kreatif Berbasis Digital

Bagi pemilik kendaraan yang diamankan agar membawa surat-surat kendaraan serta membawa knalpot Standar dan setelah diganti untuk knalpot bogar diamankan di Polsek Bahodopi untuk dimusnahkan.

Semua ini kami lakukan agar terciptanya kenyamanan dan ketenangan bagi Masyarakat di Kec. Bahodopi dari kebisingan suara Knalpot Bogar,ucap Iptu Zulfan.

“Kegiatan ini akan terus kami lakukan hingga masyarakat sadar dan tidak lagi menggunakan Knalpot Bogar dijalan Umum” karena selain melanggar undang-undang lalu lintas penggunaan Knalpot Bogar juga sangat mengganggu ketertiban umum dimasyarakat yang dapat menimbulkan konflik ditengah-tengah masyarakat,”tegasnya.

Apa lagi di bulan Desember ini kita akan menghadapi moment Penting diantaranya Hari Pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah Propinsi Sulawesi Tengah Periode tahun 2020 dan moment Natal dan Tahun Baru 2021 tentunya kami Polsek Bahodopi akan selalu menjaga serta menciptakan Situasi Kamtibmas agar tetap Kondusif di Wilayah Kec. Bahodopi. Dan Kegiatan ini kami laksanakan bersinergi dengan Forkopimca serta unsur yang terkait yang ada di wilayah Kec. Bahodopi.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek Bahodopi Iptu Zulfan, SH didampingi Kanit Binmas bersama 5 Personil Polsek Bahodopi serta 5 Personil Sat Pol PP Kab.Morowali yang diperbantukan di Kec.Bahodopi.(Red*/AZ)

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *