oleh

Polda Jateng Lakukan Rapid dan Swab Test Personil Pengaman Pilkada Serentak 2020

SEMARANG (JATENG) – INDEKS.CO.ID__H-7 pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 di 21 Kabupaten/Kota, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Polda Jawa Tengah gelar apel dan pemeriksaan kesehatan Swab Test Covid-19 untuk para personel pengamanan Pilkada tahap pemungutan suara,Rabu 2 Desember 2020.

Dalam apel tersebut, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi terjun langsung melakukan pengecekan Personil Polda Jawa Tengah yang akan diberangkatkan Bawah Kendali Operasi (BKO) di berbagai wilayah Jawa Tengah.

Para anggota melakukan Rapid Test dan Swab Test di aula lantai II Mapolda Jawa Tengah. Jumlah personil yang melaksanakan Rapid Test dan Swab Test hari ini sebanyak 509 orang dengan rincian 180 Personil Samapta, 245 Personil Staf BKO Satwil dan 84 Personil Staf Siaga Mako.

Kapolda Jateng berpesan pada seluruh personil agar membantu kewilayahan dalam pengamanan Pilkada 2020 di Jawa Tengah harus sehat.

“Polda Jateng melakukan test swab kepada anggota yang terlibat dalam pengamanan Pilkada serentak 2020 di Jawa Tengah tujuannya agar personil selalu sehat dan dapat membantu pengamanan Pilkada dengan maksimal.”ucap Kapolda Jateng.

Kapolda juga menyampaikan apabila dalam pelaksanaannya ada personil yang positif atau reaktif Covid-19 maka akan ditarik dan diganti oleh personil lain yang sehat.

Selain melakukan Rapid Test dan Swab Test personil pengaman Pilkada Serentak 2020, sebelumnya Polda Jawa Tengah telah banyak melakukan kesiapan lain yaitu dengan menyiapkan lebih dari 14.000 personil yang akan disiagakan terutama untuk  pengamanan Pilkada Serentak yang akan di laksanakan pada 9 Desember mendantang.(As/Vio)

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Ketua DPD RI, Andi Lanyalla Matalitti Berkunjung Ke Musium Balla Lompoa Kab Gowa

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *