oleh

Ternyata,Mantan Kapolda Sulsel Sangat Peduli Media

SOPPENG, INDEKS, Kemajuan suatu daerah tentunya dibarengi dengan sistem informasi yang baik sehingga peran Media dalam hal ini merupakan salah satu hal yang terdepan dalam mengkomunikasikan dan mempublikasikan kepada publik, hal ini disampaikan oleh Irjen Pol (Purn) Drs H Burhanuddin Andi,SH.,MH mantan Kapolda Sulawesi Selatan dan Polda Bengkulu, Kamis 4 Juni 2020 saat bersilaturahmi di Kota Soppeng.
Kepedulian Mantan Kapolda Sulsel terhadap media ditunjukkannya saat menjabat sebagai Kapolda Sulsel, dan ini kembali ia tunjukkan saat silaturrahim dengan Kelurga, Kapolres Soppeng AKBP Puji Saputro Bowo Leksono,S.iK.,SH, ia dekat dan bersahabat saat di wawancara, dengan senyum dan sapaan yang akrab kepada wartawan.
Kepada www.indeks.co.id Burhanuddin Andi mengatakan, bahwa peran media tak bisa diabaikan, karena program dan kinerja pemerintah serta himbauan tak bisa diketahui masyarakat secara luas tanpa peran media.
“Dalam mengambil keputusan, pemerintah harus mengikutsertakan Forkopimda, DPRD, Akademisi,Pengusaha, Mas Media itu harus di ikutkan kenapa karena dampaknya ada semua,”kata Burhanuddin Andi.
Lanjutnya, dampak yang ditimbulkan setiap kebijakan itu ada semua, seperti dampak ekonomi,dampak  kesehatan,dampak sosial, yang menyiarkan siapa,?Mas Media kalau diam apa orang bisa tahu,? Komunikasi sangat penting, penentuan zona hijau,zona merah, masyarakat harus tahu, kalau misalnya ada himbauan Bupati bagaimana orang mau tahu kalau media diam,jelasnya.
Dalam hal ini, ia berucap “Sekarang ini peran media harus di depan, bahwa kesejahteraan media harus diperhatikan, itu kalau kita sudah perhatikan peranannya orang baru tidak perhatikan peranannya,itu tidak ada gunanya,ujarnya.
Misalnya penentuan zona hijau dan lainnya didalam pandemi ini, tentunya peran serta media sangat dibutuhkan. Olehnya itu, ia berharap agar peran serta dari media dalam kebijakan pemerintah sangat diharapkan sehingga kesejahteraan media (Wartawan_red) harus lebih diperhatikan, harapnya.
REDAKSI : ANDI JUMAWI

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Kabid Humas Polda Sulsel : Personil Polda Sulsel Aktif Beri Edukasi Masyarakat Soal Jenazah Corona

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *