oleh

Sat Binmas Polres Soppeng Terus Lakukan Edukasi Masyarakat Menuju New Normal

SOPPENG, INDEKS, Sat Binmas Polres Soppeng AKP JAMALUDDIN, S.H. bersama personil Binmas melaksanakan kegiatan himbauan dan edukasi serta bagi-bagi masker gratis kepada masyarakat pengunjung Pasar Sentral Soppeng,Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menuju New Normal dengan mematuhi dan menjalankan Protokol Kesehatan.

AKP Jamaluddin,SH Kasat Binmas Polres Soppeng bersama anggota saat melakukan Bimbingan dan Edukasi serta pembagian masker gratis ke masyarakat pengunjung Pasar Sentral Soppeng menuju New Normal, Kamsi 4 Juni 2020.(Doc.Red*/Humas)

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat untuk bekerja sama untuk disiplin mentaati Protokol Kesehatan terkait Wabah Covid-19 menuju New Normal atau kehidupan baru yang Normal,”kata AKP Jamaluddin, Kamis 4 Juni 2020.
Menurutnya, himbauan dan edukasi yang disampaikan kepada masyarakat oleh Sat Binmas Polres Soppeng seperti selalu menjaga kebersihan tangan dengan cairan pencuci tangan atau Hand Sanitizer, gunakan sabun dan air mengalir,ucapnya.

Gunakan masker saat anda memiliki gejala sakit atau gangguan pernapasan, dan saat keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain,ajaknya.
Selain itu, masih kata AKP Jamaluddin, agar selalu menjaga jarak sosial agar terhindar dari paparan Virus Covid-19 yang mewabah seperti saat ini, dan selalu menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter dan tidak mendatangi kerumunan, meminimalisir kontak fisik dengan orang lain serta tidak mengadakan acara yang mengundang orang banyak,tegasnya.

Ia juga menghimbau agar melakukan isolasi mandiri bila merasa tidak sehat, seperti memiliki beberapa gejala sakit, yakni demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan atau sesak napas. Saat merasakan gejala tersebut, diminta secara sadar dan sukarela melakukan isolasi mandiri di rumah,harapnya.
Menjaga kesehatan selama tidak berkegiatan di luar rumah, dan pastikan kesehatan fisik selalu terjaga dengan berjemur sinar matahari pagi selama beberapa menit, mengkomsumsi makanan bergizi dan melakukan olahraga , ringan serta melakukan pembersihan dan disinfeksi secara berkala di area kerja dan area publik.pungkasnya.
Redaksi
Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Ini Tanggapan IDI Soal Keputusan Jokowi Longgarkan Pemakaian Masker di Ruang Terbuka

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *