oleh

Kapolres Sinjai Pantau Posko Relawan Covid-19 Didesa Lamatti Riawang

Sinjai,Indeks,Kepala Kepolisian Resor Sinjai Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si memantau posko Relawan covid- 19 yang ada dipelosok desa,Sabtu 30 Mei 2020.
Kali ini, Kapolres Sinjai memantau Posko yang berada di desa lamatti riawang, Kecamatan Bulupoddo Kabupaten Sinjai, dan didampingi oleh Kasat Binmas Polres Sinjai Akp Bakhtiar, SH, Kapolsek Bulupoddo AKP Haeruddin, Kepala Dusun Jerrung 1 Mustakim, dan Bhabinkantibmas Desa Lamatti Riawang Bripka Zubair.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memantau kesiapan dan langkah- langkah yang harus dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus covid 19 serta mengingatkan Kepada petugas Posko Covid-19 agar tetap menjaga kesehatan selama melaksanakan tugas di Posko.
“Kita lakukan pengecekan kesiapan Posko relawan covid- 19. Disana sudah tersedia tempat pengecekan suhu tubuh dan tempat cuci tangan untuk pencegahan penyebaran penularan Covid-19,” ujar Kapolres Sinjai.
Dimana dalam pelaksananaan kegiatan dan pemantauan ini  Kapolres Sinjai mengajak kepada Relawan desa untuk bersama-sama meningkatkan lagi kewaspadaan agar mendata dan memeriksa semua warga pendatang dari luar kabupaten sesuai dengan yang telah menjadi kesepakatan bersama untuk memutus penyebaran Covid 19 atau corona virus dan Juga menghimbau agar selalu bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, karena keamanan adalah tanggung jawab kita bersama.
Selain itu, Kapolres Sinjai juga menyampaikan rencana di berlakukannya New Normal di Kabupaten Sinjai namun bukan berarti bahwa masyarakat tidak di tuntut untuk mematuhi protokol kesehatan akan tetapi pemberlakuan New Normal merupakan kebijakan pemerintah agar aktifitas masyarakat dapat kembali normal dengan tatanan baru dan tetap berpedoman pada Protokol Kesehatan Covid-19.
Kapolres Sinjai juga mengapresiasi dan memberikan dukungan moril serta semangat kepada para petugas relawan di Posko Pencegahan Covid-19. Dan berharap segala upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19, dapat didukung penuh oleh setiap warga negara dengan taat dan patuh serta disiplin dalam menerapkan prosedur kesehatan.
Redaksi : Andi Jumawi
Sumber : Humas Polres Sinjai

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Cegah Penyebaran Covid-19, Penyemprotan Disinfektan Di Kantor Makodim 1802/Sorong

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *