oleh

Jelang Idul Fitri,Polsek Ranomeeto Polres Kendari Gagalkan Produksi Miras Tradisional

RANOMEETO, INDEKS, Anggota Polsek Ranomeeto Polres Kendari kembali melakukan penertiban penjualan Minuman Keras (Miras) Tradisional,Jumat 22 Mei 2020.
Kegiatan yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Ranomeeto Iptu Junaedi, jajaran Polsek Ranomeeto menemukan sejumlah bahan baku minuman tradisional jenis pongasi yang siap di produksi, selain itu di temukan juga di beberapa tempat bahan baku yang sudah setengah produksi serta siap diedarkan.
Dari hasil operasi itu berhasil di amankan beberapa barang bukti diantaranya, 11 Ember 2 baskom beras fermentasi serta, 2 jerigen pongasi yang diperkirakan sebayak 10 liter.
Kapolsek Ranomeeto Iptu Junaedi menuturkan, razia miras tersebut dilakukan guna menciptkan situasi kemanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif”.ucapnya.
Selain itu,sekarang dalam bulan suci Ramadhan, dan sebentar lagi seluruh umat muslim akan merayakan hari Raya Idul Fitri, sehingga operasi ini perlu dilakukan,jelasnya.
“Selaku Kapolsek Ranomeeto mengajak kepada seluruh elemen masyarakat kecamatan Ranomeeto, mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,apa lagi sekarang kita masih dalam menghadapi pandemi Covid-19,”tegas Kapolsek Ranomeeto, Iptu Junaedi.
Redaksi : Andi Jumawi
Laporan : Sultan Bakri

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Jaksa Agung RI Hentikan 26 Kasus Pidana Umum Berdasar RJ Jumat, 22 April 202220

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *