oleh

Ops Ketupat 2020 Polres Sinjai Fokuskan Pencegahan Covid-19

INDEKS, SINJAI, Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama Bulan Suci Ramadhan 1441 Hijriyah, Kepolisian Republik Indonesia menggelar Operasi Kepolisian dengan sandi  Ketupat 2020 yang secara serentak dilaksanakan di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Polres Sinjai sebagai Institusi yang bertugas memelihara kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Sinjai menggelar Operasi Ketupat 2020 dengan menempatkan 6 (enam) titik Pos Pengamanan dalam rangka menyukseskan pelaksanaan operasi kepolisian ini.
Keenam Pos Pengamanan Ketupat 2020 Polres Sinjai ditempatkan pada pintu-pintu masuk Kabupaten Sinjai, Diantaranya Pos Pam Bonto pada perbatasan Sinjai –  Bone, Pos Pam Jatie perbatasan Sinjai –  Bulukumba, Pos Pam Sinjai Barat perbatasan Sinjai – Gowa, Pos Pam Sinjai Borong perbatasan Kecamatan Sinjai Borong – Bulukumba, Pos Pam Pattongko perbatasan Kecamatan Tellulimpoe – Bulukumba dan Pos Pam Pelabuhan Cappa Ujung Kelurahan Lappa.
Dalam pelaksanaan kegiatan operasi Ketupat tahun ini agak berbeda dengan tahun sebelumnya, hal ini dikarenakan terjadinya pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) yang sementara melanda Negara Kesatuan Republik Indonesia sehingga Pimpinan Polri menetapkan cara bertindak dalam pelaksanaan operasi yang disesuaikan dengan situasi saat ini.
Disamping memberikan pelayanan kepada pengguna jalan dalam hal ini pemeriksaan kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, petugas Kepolisian juga melakukan kegiatan pembatasan aktifitas mudik dalam rangka hari raya Idul Fitri 1441 Hijriyah. Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan Polri atas kebijakan Pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 secara massif.
Dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Ketupat 2020 yang digelar oleh Polres Sinjai sebagaimana terpantau pada Pos Pam Ketupat Bonto perbatasan Sinjai –  Bone dan Pos Pam Jatie Perbatasan Sinjai – Bulukumba, dilakukan secara terpadu dengan Instansi terkait, kendaraan yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Sinjai diberhentikan oleh Personel Polres Sinjai selanjutnya diperiksa suhu tubuh (Screning Kesehatan) oleh Tim Dinas Kesehatan, Rabu 13 Mei 2020.
Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan, SIK, M.Si mengatakan bahwa pelaksanaan Operasi Kepolisian dengan Sandi Ketupat 2020 yang digelar oleh Polres Sinjai untuk tahun ini lebih di fokuskan pada kegiatan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), hal ini selaras dengan Kebijakan Pemerintah sehingga Pimpinan Polri menetapkan cara bertindak yang disesuaikan dengan upaya pencegahan pandemi Covid-19 yang melanda Negara kita saat ini.
Sumber : Humas Polres Sinjai
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Ketua Umum GADAPAKSI Indonesia Terima Silaturrahim Eks Trimatra

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *