oleh

Pemuda Muhammadiyah Pragaan Serahkan 150 Paket Sembako Secara Bertahap

INDEKS,SUMENEP, Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah Pragaan serahkan bantuan paket sembako hasil donasi kepada guru ngaji, kaum duafa dan masyarakat terdampak covid-19 secara bertahap.
Sebanyak 150 paket sembako hasil donasi tersebut disebar di beberapa titik di Kecamatan Pragaan, di antaranya Desa Prenduan, Desa Pragaan Daya, Dusun Cecce’ Desa Karduluk Dusun Bapelle, Palalangan, Bandungan dan Topoar.
“Ada sebanyak 150 paket sembako dan 10 paket APD hasil pengumpulan donasi sejak tanggal 25 April lalu” jelas A. Barizi koordinator pengumpulan donasi, Selasa 12 Mei 2020.
Ia menyebutkan sebanyak 100 paket sembako yang didistribusikan di antaranya, Beras 5 kg, minyak goreng 1 L, gula pasir 1 kg dan mie.
“Sebanyak 50 paket sembako berisi beras 3 kg, gula pasir, minyak goreng dan mie instant itu sumbangan langsung dari MCCC Kabupaten Sumenep” terangnya.
Sementara itu, ketua Pemuda Muhammadiyah Pragaan mengucapkan banyak terima kasih kepada para donatur yang sudah memberikan kepercayaan kepada Pemuda Muhammadiyah Pragaan untuk turut berbagi kepada masyarakat.
“Terima kasih kepada donatur, Seribu Senyum Surabaya, UMSurabaya, SDM 18 Plus Surabaya, MCCC Sumenep, PDM Kota Surabaya dan sumbangan perseorangan yang tak bisa saya sebutkan satu persatu,” tegasnya.
Pihaknya mengatakan, ada seribu senyum dan ungkapan terima kasih yang sebesar-besarnya dari penerima sembako.
“Selain datang rumah per rumah, penyebaran sembako pertama kali kita datangkan masyarakat karena momentum pembukaan, selanjutnya kita house to house, targetnya hari ini selesai ternyata tidak, InysaAllah akan kita distribusikan besok sisanya” pungkasnya.
Laporan : Ziyad
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Buka Kadin Jatim Golf Tournament, LaNyalla Tekankan Pentingnya Pembinaan Golfer Junior

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *