oleh

Kapolsek Sinjai Tengah Apresiasi Langkah Cegah Covid-19 Warga Desa Kanrung

INDEKS, SINJAI, Kapolsek Sinjai Tengah Polres Sinjai AKP Sunyoto, S.Sos di dampingi PS. Kanit Provos Polsek Sinjai Tengah Aiptu Surahman mengontrol aktifitas Posko Relawan Desa Kanrung Kecamatan Sinjai Tengah Kabupaten Sinjai, Jumat 8 Mei 2020.

Foto : Kapolsek Sinjai Tengah AKP Sunyoto,S.Sos bersama anggota saat memantau Posko Pencegahan Covid-19 Desa Kanrung Kecamatan Sinjai Tengah, Kab.Sinjai, Sul-Sel.

Salah satu petugas posko Ibu Hasnia mengatakan, Posko Relawan Covid-19 yang bertempat di Dusun Salohe Desa Kanrung Kecamatan Sinjai Tengah ini, didirikan sebagai posko Induk untuk memantau Posko Relawan dan menginventarisir pendatang dari luar daerah yang bisa saja masuk ke Desa kami khususnya di pelosok Dusun kami pak, kata ibu Hasnia selaku Ketua Posko.
Foto : Kapolsek Sinjai Tengah Polres Sinjai AKP Sunyoto, S.Sos di dampingi PS. Kanit Provos Polsek Sinjai Tengah Aiptu Surahman mengontrol aktifitas Posko Relawan Desa Kanrung Kecamatan Sinjai Tengah Kabupaten Sinjai, Jumat 8 Mei 2020.

Pada kesempatan yang sama, Kapolsek Sinjai Tengah kepada awak media menyampaikan apresiasninya atas inisiatif pemerintah Desa Kanrung, khususnya warga di Dusun Salohe yang telah mendirikan posko Induk sebagai posko pemantau posko relawan.
“Kami tak lupa menyampaikan himbuan kepada petugas posko dan masyarakat agar selalu menggunakan Masker, jaga jarak, rajin cuci tangan dan menerapkan Pola Hidup Bersih dan sehat (PHBS),” Kata AKP Sunyoto.
Dikatakannya bahwa, untuk sementara waktu bagi masyarakat yang tidak terlalu penting urusannya di luar lebih baik tinggal di rumah saja, ujar Kapolsek Sinjai Tengah.
Terakhir ia sampaikan, kegiatan ini adalah bentuk kerja nyata tanggung jawab masyarakat atau secara masif dilaksanakan oleh seluruh elemen masyarakat karena apabila dilakukan secara bersama-sama maka penyebaran covid 19 dapat di putus dengan cepat dan tuntas sesuai protokol pemerintah, pungkas AKP Sunyoto, S.Sos.
Posko ini menyiapkan alat pendeteksi suhu tubuh (Infrared Thermometer) alat cuci tangan Hand Sanitizer serta masker.
Sumber : Humas Polres Sinjai/Kapolsek Sinjai Tengah
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi
Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  BNN Kabupaten Pulau Morotai peringati HANI 2019

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *