oleh

Denbekang Kendari Buka Dapur Umum dan Bagikan Makan Bagi Masyarakat Terdampak Covid-19

INDEKS, KENDARI, Selasa (5/5/2020), bertempat di Denbekang XIV – 44 – 03/Kendari, Kampung Salo, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Denbekang Kendari membuka dapur umum bagi masyarakat terdampak covid-19.
“Kegiatan berbagi kasih dengan membuka dapur umum dan membagikan makanan untuk masyarakat Kota Kendari yang terdampak wabah pendemi Covid – 19 merupakan bentuk kepedulian kita, dikaitkan di bulan suci Ramadhan tentunya kegiatan ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat dalam menyiapkan menu berbuka puasa,” ungkap Mayor Cba Hamonangan Simanjuntak, S.E., Komandan Detasemen Perbekalan dan Angkutan (Danden Bekang XIV – 44-03/Kendari).
“Pada kegiatan ini kami menurunkan seluruh Prajurit, PNS dan Persit Denbekang Kendari karena untuk makanan yang sudah dikemas akan dibagikan kepada masyarakat yang terdampak disepanjang jalan Pasar Kota lama sampai Mandonga Kota Kendari serta di bagikan di sekitar Markas Denbekang,” imbuhnya.
“Sasaran kami adalah para tukang becak, sopir angkot, ojek maupun ojek online dan tentunya masyarakat yang membutuhkan, semoga dengan kegiatan ini bisa membantu mereka,” pungkas Dandenbekang.
Untuk diketahui untuk semua kegiatan mulai dari memasak menu makanan, membungkus sampai pendistribusiannya dilakukan oleh personel Denbekang Kendari.
Dalam hal ini Dandenbekang turut langsung dalam semua kegiatan dan semua kegiatan dilaksanakan sesuai prosedur kesehatan tentang penanganan Virus Covid – 19.
Laporan : Umar Dhany
Publizher/Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Eko Budiono Tutup Penataran Pelatih, Wasit, dan Juri IPSI

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *