Skip to content
Terbaru:
  • Dandenkesyah 14.04.02 Parepare,Persediaan obat cukup
  • Ny Santhy Merdisyam Ketua Bhayangkari Daerah Sulsel Serahkan Langsung Bantuan Korban Gempa Sulbar
  • Kasi Ops Rem 142/Tatag : Tenda Pengungsi telah didirikan pada 5 lokasi
  • Kepala BNNP Sulsel Serahkan Bantuan Korban Gempa Majene Sulbar
  • BIN Peduli Gempa Sulbar,Dirikan Posko Kemanusiaan
Indonesia Ekspress

Indonesia Ekspress

Indonesia Ekspress News

  • Beranda
  • Video
  • Nasional
  • Hukum
  • Daerah
  • Buletin TNI
  • Polri
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • SOROT
  • Wisata
  • Hiburan
  • OPINI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial Budaya
  • Pemerintahan
  • Youtube
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Pemerintah Kucurkan Rp405,1 Triliun untuk Tangani Dampak Covid-19
BOGOR Ekonomi Istana Negara Nasional Presiden 
Maret 31, 2020 indeks 0 Komentar headline
Post Views: 679

Bogor_www.indeks.co.id–Pemerintah mengucurkan anggaran sebesar Rp405,1 triliun sebagai tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan Covid-19. Anggaran tersebut selanjutnya akan dialokasikan kepada sejumlah pos yang diperlukan untuk menangani dampak Covid-19 mulai dari sisi kesehatan hingga dampak ekonomi yang ditimbulkannya.

Demikian disampaikan Presiden dalam keterangan resminya melalui telekonferensi dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Selasa, 31 Maret 2020.

“Pemerintah memutuskan total tambahan belanja dan pembiayaan APBN Tahun 2020 untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp405,1 triliun,” ujarnya.

Dari jumlah tersebut, Rp75 triliun dialokasikan untuk belanja di bidang kesehatan, Rp110 triliun untuk perlindungan sosial, Rp70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat (KUR), dan Rp150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional termasuk restrukturisasi kredit serta penjaminan dan pembiayaan dunia usaha, khususnya usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah.

Presiden mengatakan bahwa alokasi anggaran di bidang kesehatan akan diprioritaskan untuk perlindungan tenaga kesehatan, terutama pembelian alat pelindung diri (APD), alat-alat kesehatan seperti test kit, reagen, ventilator, dan lain-lainnya.

“Juga untuk upgrade rumah sakit rujukan termasuk Wisma Atlet serta untuk insentif dokter, perawat, tenaga rumah sakit, dan santunan kematian tenaga medis serta penanganan permasalahan kesehatan lainnya,” kata Presiden.

Sementara alokasi anggaran sebesar Rp110 triliun bagi perlindungan sosial akan diprioritaskan untuk implementasi peningkatan sejumlah program dan kebijakan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, hingga Kartu Prakerja. Masing-masing dari program tersebut diketahui dilakukan peningkatan baik terhadap jumlah penerima manfaat maupun besaran manfaat yang diberikan.

“Juga akan dipakai untuk pembebasan bea listrik tiga bulan untuk 24 juta pelanggan listrik 450 VA dan diskon 50 persen untuk 7 juta pelanggan 900 VA. Termasuk di dalamnya untuk dukungan logistik sembako dan kebutuhan pokok yaitu Rp25 triliun,” imbuhnya.

Adapun alokasi bagi pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, Presiden menjelaskan bahwa pemerintah memberikan prioritas penggratisan PPh (Pajak Penghasilan) 21 untuk para pekerja sektor industri pengolahan dengan penghasilan maksimal Rp200 juta. Selain itu, ada juga percepatan restitusi PPN (Pajak Pertambahan Nilai) bagi 19 sektor tertentu untuk menjaga likuiditas pelaku usaha.

Di samping itu, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan nonfiskal seperti beberapa di antaranya ialah penyederhanaan larangan terbatas (lartas) ekspor, penyederhanaan lartas impor, serta percepatan layanan proses ekspor-impor melalui National Logistic Ecosystem (NLE) untuk menjamin ketersediaan barang yang saat ini dibutuhkan termasuk bahan baku industri.

Bogor, 31 Maret 2020
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Foto: Muchlis Jr – Biro Pers Sekretariat Presiden
Redaksi : Andi Jumawi/Gumilar Abdul Latif

  • ← Pastikan Warga Masyarakat Untuk Tetap Dirumah, Babinsa Salawati Kodim 1802 Sorong Tinjau Wilayah Binaan
  • Presiden Jokowi Teken Perppu untuk Jaga Kesehatan Masyarakat dan Perekonomian Nasional →

indeks

DISCLAIMER “Hak Cipta dilindungi Undang-undang. Dilarang mengutip sebagian atau seluruh isi pemberitaan www.indeks.co.id tanpa izin dari penerbit. Pengutipan diperkenankan sepanjang hanya mencantumkan link judul dan lead berita, namun tidak mengambil keseluruhan isi berita, serta diberikan link langsung ke berita dimaksud di alamat www..indeks.co.id .Silahkan kontak kami untuk kepentingan redistribusi berita.“No.Telp/WhattShapp 085233339942 ANDI JUMAWI SP PIMPINAN REDAKSI

Anda Juga Mungkin Suka

Kunker dan Reses DR.H.Muh.Aras Anggota DPR-RI Masa Sidang IV DPR-RI Tahun 2020 di MAN 1 Soppeng

Agustus 5, 2020Agustus 5, 2020 indeks 0

Datangi DPP PDIP, Relawan Diah Warih Buat Petisi Dukungan dan Kirim Karangan Bunga ke Megawati

Maret 9, 2020 indeks 0

Gus Din Ketua Relawan KAMIJO Jawa Timur Maju Sebagai Bakal Calon Walikota Surabaya 2020-2025

Januari 15, 2020 indeks 0

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Facebook 12KFans
Twitter 0Followers
Instagram 0Followers
Youtube 733Subscriber
dribble Followers
  • FAVORITES
  • RECENT