oleh

Tokoh Masyarakat Peduli Mako Polsek Cidahu Sukabumi Kerja Bakti

Cidahu Sukabumi,Jawa Barat_www.indeks.co.id–Kepedulian para tokoh masyarakat terhadap Polsek Cidahu jajaran Polres Sukabumi, Jawa Barat mengajak masyarakat melaksanakan bersih-bersih di lingkungan Polsek dan sekitarnya,Sabtu (14/3/2020).

Saat di konfirmasi awak media Tokoh masyarakat dan sekaligus ketua RW  H.Syukirman mengatakan, Saya dan masyarakat berinisiatif mengadakan kerja bakti di lingkungan Mako Polsek Cidahu,karena kepedulian kami kepada Polsek Cidahu,ucapnya.

“Kegiatan ini murni keikhlasan kami dan masyarakat,selama ini Polsek Cidahu selalu membantu kegiatan masyarakat kami,”kata H Syukirman.

Lanjut dia, seperti kegiatan bersih-bersih lingkungan warga dan masjid di lingkungan kami laksanakan bersama warga secara bergotong royong, untuk menjaga kebersihan lingkungan Masjid dan sekitar kita,urainya.

Dikatakannya, saya ucapkan banyak terima kasih kepada pihak Polsek Cidahu yang selama ini telah banyak membantu masyarakat setiap kegiatan masyarakat kami tanpa mengenal waktu,ujar H Syukirman.

Sementara Kapolsek Cidahu AKP Afrizal,SH, mengungkapkan,Kami ucapkan terima kasih kepada tokoh dan masyarakat Cidahu yang telah meluangkan waktu untuk bersih – bersih di lingkungan Mako kami,kami bangga kepada para tokoh dan masyarakat daerah ini,ucapnya.

Selanjutnya dia menghimbau kepada masyarakat agar tidak panik terkait virus Corona,ujar AKP Adrizal.

Dia mengharapkan, agar masyarakat Cidahu selalu menjaga kebersihan rumah,lingkungan dan diri sendiri.
Seperti cuci tangan, setelah melakukan aktivitas seperti mau makan, agar terhindar dari virus Corona.

“Kegiatan ini merupakan atensi kegiatan pencegahan virus Corona atas berdasarkan perintah dari Bapak Kapolri agar mensosialisasikan pencegahan virus Corona,”pungkasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolsek Cidahu AKP Afrizal,SH dan anggota serta masyarakat Cidahu.

(Indra)
Editor/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Bamsoet Apresiasi Capaian Kinerja 100 Hari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *