oleh

5.483 Pendaftar CPNS di Konawe Utara,Kuota 186

Konut_www.indeks.co.id–Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara Nasional (Online) di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sul-Tra) mencapai 5.483 pendaftar di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Konawe Utara.

“Pendaftaran CPNS secara Online ini dibuka sejak tanggal 16 November sampai 24 November 2019, mencapai 5.483 pendaftar secara Online disitus BKP-SDM KONUT melalui sscnbkn.co.id,”kata Asmada,Jum’at (17/1/2020).

Lanjut Kepala Bidang Mutasi, Pengadaan dan Kenaikan Pangkat (Pangkat) BKP-SDM Konut,kepada indeks.co.id mengatakan, untuk tahun 2020 ini setelah dilakukan putusan penetapan posisi diakhir tahun 2019 lalu, Konawe Utara mendapatkan 186 kuota PNS yang terdiri dari tiga klasifikasi pendidikan yakni, tehnis,guru dan kesehatan,ucapnya.

Sementara untuk pengambilan nomor tes dibuka sejak kemarin 16 Januari hingga 19 Januari 2020 di Kantor BKP-SDM Konut. “Dari 5.483 pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi berkas sebanyak 5.167 pendaftar yang tidak lolos dari berbagai jenjang pendidikan,”jelas Asmada.

Dikatakannya untuk pendaftar yang dinyatakan tidak lolos seleksi berkas dari BKP-SDM Konut dari seluruh pendaftar sebanyak 306 berkas.Sementara dalam masa sanggah ada dua berkas yang sementara di Koordinasikan dengan Pansel Nasional karena tercecer STR Kesehatan,ungkapnya.

Hal ini sudah kami koordinasikan dengan Ketua Panselda Konawe Utara dalam hal ini Sekda untuk dilakukan tindak lanjut ke Panselnas.Adapun yang di koordinasikan dengan Ketua Panselda sebanyak dua berkas karena lupa melampirkan STR Kesehatan, sehingga di masa tenggang ini di upayakan semua lengkap ADM dokumennya.

Untuk Konawe Utara hanya mendapatkan 186 kuota dari tiga klasifikasi pendidikan Tehnis, Guru dan kesehatan.Yang di utamakan guru dan tehnis.

Terakhir ia katakan,yang mendamftar dari seluruh daerah di Indonesia karena melalui Online. Ada yang di gugurkan karena hanya menscan Akreditasi, IPK, STRnya, sehingga kami lebih berhati-hati lagi dan semua dilakukan dan tidak ada pungutan,pungkasnya.

BACA JUGA  Pangdam Hasanuddin Berikan Arahan Satuan Balakdam, Ini Pesannya

Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *