DAERAHMAKASSARSULAWESI SELATAN

Coffe Morning Bersama Kesyahbandaran Utama Makassar

995
×

Coffe Morning Bersama Kesyahbandaran Utama Makassar

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

indeks.co.id-MAKASSAR (SULSEL),Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar menggelar acara Coffee Morning bertajuk silaturahmi dan mempererat kekeluargaan serta meningkatkan kerjasama antar insan maritim, Selasa (25/06/19) bertempat di Swiss Bell Hotel Makassar.

Hadir Pada Kegiatan ini antara lain Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar, Kepala Disnav Kelas I Makassar, Kepala Basarnas Sulselbar, Kepala Kantor Imigrasi Makassar, Lantamal TNI AL Makassar, Dir Polair Polda Sulsel, Kapolres Pelabuhan Makassar, Kepala Beacukai Makassar, Kapolsek Soekarno Hatta Pelabuhan Makassar, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan, GM PT.Pelindo IV (Persero) Cabang Makassar, PIP Makassar, Poltekpel Barombong, Polimarim AMI Veteran Makassar, Para Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan di Sulawesi Selatan, Asosiasi dan Perusahaan Pelayaran selaku stakeholder terkait.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar, Victor Vikki Subroto, MM, M.Mar.E menegaskan bahwa Pelabuhan Makassar menuju Zona Integritas melalui Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) harus terus didukung oleh seluruh pihak terkait dan menjadikan Pelabuhan Makassar sebagai Pelabuhan yang bersih dan menjadi contoh pelabuhan dengan pelayanan terbaik khususnya di wilayah  Indonesia Timur.

“Coffee Morning ini kami gagas sebagai salah satu bentuk evaluasi terkait pelayanan di Pelabuhan Makassar selama ini khususnya Pasca Pelaksanaan Posko Angkutan Laut Lebaran Pelabuhan Makassar Tahun 2019 yang baru saja usai dengan aman tertib dan lancar”, Sambut Syahbandar Makassar.

Laporan : Sbn
Publizher/Redaksi : Andi Jumawi

BACA JUGA  Dibawa kepemimpinan Muh.Halik disiplin ASN Dispora Konut terus ditingkatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!