oleh

PWI Soppeng, Audiens di KPU Sebagai Lembaga Pemantau Terakreditasi

Foto : Ketua PWI Soppeng (FAS Rachmat Kami,S.Sos) Sekretaris KPU Soppeng (Drs Mansur) Endra Irawati,S.Pdi, MUsakkir,SS.(Doc.Red**)
Soppeng-Sulsel
www.indeks.co.id
Rabu 16 Januari 2019
TIM
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Soppeng,Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) audiens dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng di rumah pintar Pemilu (Sao Macca) KPU Soppeng, Rabu (16/1).
Dalam sambutannya, Ketua PWI Soppeng FAS Rachmat Kami mengatakan, kami tidak inginkan Demokrasi yang ada di Kabupaten Soppeng ini tercederai sehingga kami dari PWI sebagai pemantau yang di legitimasi oleh Bawaslu RI tentunya melakukan tugas dan tanggung jawabnya sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).
“Kami dalam hal pemantauan Pemilu yang mendapatkan legitimasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (BAWASLU RI) tentunya tak menginginkan Demokrasi di Soppeng yang selama ini telah berjalan dengan baik tercederai, sehingga kami dalam pelaksanaan Tupoksi kami tentunya tetap mengacu kepada batas dan sampai dimana tugas dan kewajiban yang harus kami lakukan,”kata FAS Rachmat Kami.
Andi Mamank sapaan akrab Ketua PWI Soppeng berharap agar apa yang nantinya menjadi Tupoksi dari PWI Soppeng dapat berjalan dengan baik,sehingga sinergitas antara KPU dengan PWI sangat diharapkan bisa berjalan dengan baik terutama dalam hal pemberian informasi yang akurat,jelasnya.
“Maksud kedatangan kami di KPU Soppeng ini tentunya selain audiens juga mempererat tali silaturahmi dengan pihak KPU dengan anggota PWI Soppeng,”ujarnya.
Sekretaris KPU Soppeng,Mansur dalam penyambutannya menyampaikan permintaan maaf dari Ketua KPU Soppeng (Hasbi-red) dimana Ketua KPU sebenarnya ingin menerima kunjungan PWI Soppeng di KPU namun karena adanya tugas dan tanggung jawab untuk rapat terkait pemantapan data logistik Pemilu sehingga tak sempat hadir,ucapnya.
“Kami apresiasi PWI Soppeng dalam hal ini, dimana satu-satunya organisasi PERS yang mendapatkan legitimasi dari Bawaslu RI dalam hal pengawasan Proses Pemilu serentak 2019 ini, sehingga sinergitas tetap kami harapkan bisa terjalin dengan baik,”kata Mansur.
Nanti dalam hal pengawasan yang paling rawan adalah dalam hal money politic (Politik Uang) karena dalam prakteknya tentunya berbagai macam cara dan upaya mereka lakukan untuk money politic, jelasnya.
Sehingga diharapkan dalam hal ini, pihak PWI, Kepolisian dan penegakan hukum dapat bersinergi dengan pihak KPU,harapnya.
Terakhir Sekretaris KPU Soppeng mengucapkan terima kasih atas peran serta PWI Soppeng dalam pemantauan proses Pemilu serentak 2019 ini dan senantiasa berharap dalam melaksanakan tugasnya PWI bisa tetap bersinergi dengan KPU dan nantinya informasi bisa melalui Kasubag Tehnis Hubungan Partisipasi Masyarakat, (PPID) dan nantinya bisa melalui Via Telepon dan datang langsung di KPU,imbuhnya.
Sementara, Andi Agus Setiawan PH Rauf pada audiens ini juga menghimbau agar pihak KPU nantinya bisa memberikan informasi yang akurat untuk bahan informasi di pemberitaan anggota PWI Soppeng yang nantinya bisa di pusatkan dalam satu tempat Pusat Pengelolaan INformasi dan Dokumentasi (PPID), sehingga ketika beritanya keluar ke publik akurat dan tak berbeda informasinya,jelasnya.
“Diharapkan KPU Soppeng tetap mempertahankan predikatnya sebagai KPU terbaik dalam pelaksanaan Pemilu Pilkada, Legislatif dan Pilgub menjadi juara I tingkat provinsi dalam predikat Scan Model C,”kata Andi Agus PH Pimred Mediatanews.com.Dikatakannya, semua itu tentunya tak lepas dari peran dan fungsi dari media dalam mengangkat ke permukaan apa yang berhasil dilakukan oleh KPU serta saran dan masukan sehingga di ketahui oleh publik,imbuhnya.
Untuk diketahui bahwa,PWI Soppeng mendapatkan legitimasi dari Bawaslu RI sebagai organisasi PERS yang terlibat langsung dalam pemantauan dan pengawasan proses Pemilu serentak 2019 ini, Legislatif (DPRD – DPR-RI,DPD dan Pilpres) sehingga dalam melaksanakan tugasnya PWI Soppeng mendapatkan Sertikat dari Nomor : 026/BAWASLU/I/2019 dari Badan Pengawas Pemilihan Umum melalui Verifikasi berkas administrasi dan dinyatakan terakreditasi menurut ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai Pemantau,Jakarta 11 Januari 2019 yang di tanda tangani oleh Ketua Bawaslu Abhan.
Audiens ini juga di hadiri oleh Endra Irawati,S.Pdi Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat Pendidikan Pemilih dan SDM, Musakkir,SS Divisi Tehnis Penyelenggara, Murtina Haruna,S.Pt.,M.Si Kasubag Tehnis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat.
Publizher/Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  PTDI KIRIMKAN HELI SERBU BELL 412EPI KE-6 UNTUK TNI ANGKATAN DARAT

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *