Nasional

Kajari Soppeng Apresiasi Peluncuran SPPG YAPSA, Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis Nasional

449
×

Kajari Soppeng Apresiasi Peluncuran SPPG YAPSA, Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis Nasional

Sebarkan artikel ini
Foto : Kajari Soppeng, Salahuddin, SH., MH. (Doc.Red*)
Listen to this article

SOPPENG, INDEKS.CO.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Soppeng, Salahuddin, S.H., M.H., turut menghadiri dan memberikan apresiasi tinggi dalam acara peluncuran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Pendidikan Sandi (YAPSA) di Takalala, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, pada Rabu, 10 September 2025.

Dalam wawancara dengan awak media INDEKS.CO.ID setelah peninjauan, Kajari Soppeng menyatakan penghargaan kepada pengelola SPPG YAPSA, Badan Gizi Nasional (BGN), serta seluruh pihak terkait, termasuk Pemerintah Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), atas keberhasilan pelaksanaan Program Strategis Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tersebut.

BERITA MENARIK :

“Kami sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh pengelola SPPG YAPSA, bersama BGN, sehingga program strategis Nasional Presiden RI Bapak Presiden Prabowo dapat terlaksana. Hari ini kita bersama-sama mengikuti peluncurannya oleh Bapak Wakil Bupati Soppeng,” ujar Salahuddin.

Menurut Kajari, pihak BGN, SPPI, dan dinas terkait telah memastikan bahwa SPPG ini memenuhi syarat standar MBG, baik dari sisi bangunan maupun fasilitas. “Semua sudah kita lihat bersama dan oleh pihak BGN, SPPI dan dinas terkait mengatakan bahwa SPPG ini sudah memenuhi syarat standar MBG dari sisi bangunan maupun fasilitasnya,” jelasnya. Ia berharap tidak ada tindakan yang menyimpang dari ketentuan yang telah ditetapkan, guna mencegah pelanggaran hukum.

Foto : Nampak Kajari Soppeng, Salahuddin saat meninjau SPPG YAPSA, Rabu 10 September 2025.(Doc.Red*)

Salahuddin menambahkan bahwa Kejaksaan Negeri Soppeng mendukung penuh Pemerintah Daerah dalam menjalankan tugas dan fungsinya, terutama terkait MBG sebagai Program Nasional. “Pihaknya selaku Aparat Penegak Hukum (APH) sangat mendukung program tersebut, dengan harapan tidak ada yang melenceng dari apa yang telah ditentukan oleh aturan terkait sarana dan prasarana, serta pengelolaan SPPG dalam menyukseskan Program Nasional MBG ini,” ungkapnya.

BERITA MENARIK :

Mengenai penegakan hukum, Kajari menegaskan bahwa pelanggaran administratif yang bukan pidana akan dilakukan perbaikan. Namun, jika ditemukan unsur pidana, pihaknya tidak akan ragu untuk memproses secara hukum. “Penegakan hukum itu tentunya ada yang dikatakan pelanggaran namun bukan pidana, misalnya terkait pelanggaran masalah administrasi tentunya akan dilakukan perbaikan, namun di luar daripada itu ketika itu pidana maka tidak ada alasan akan kami proses,” pungkasnya.(Tim/AJM)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

BACA JUGA  Sukseskan Peringatan HUT Ke 79 TNI Tahun 2024, Prajurit Yonif 5 Marinir Laksanakan Embarkasi Personel dan Material

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!