BULETIN TNIJAKARTANasional

13 Kolonel TNI AD Resmi Pecah Bintang, Ini Daftar Lengkap Brigjen Baru

6113
×

13 Kolonel TNI AD Resmi Pecah Bintang, Ini Daftar Lengkap Brigjen Baru

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Jakarta, INDEKS.co.id – Sebanyak 13 perwira menengah TNI Angkatan Darat resmi menyandang pangkat baru sebagai Brigadir Jenderal (Brigjen). Kenaikan pangkat ini ditandai dalam upacara Laporan Korps Kenaikan Pangkat Perwira Tinggi (Pati) TNI AD yang dipimpin langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di Markas Besar TNI AD, Jakarta.

Dalam keterangan resmi Dinas Penerangan Angkatan Darat (Dispenad), Jumat (11/7/2025), Jenderal Maruli menyampaikan harapannya agar para jenderal baru ini terus memberikan kontribusi terbaik untuk institusi dan bangsa.

“Jangan ragu untuk belajar dari berbagai bidang lainnya, karena wawasan lintas sektor sangat penting untuk memperkaya cara pandang dalam pengabdian. Latar belakang yang beragam justru menjadi kekuatan dalam menghadapi tantangan ke depan,” ujar Maruli.

Berikut daftar 13 perwira TNI AD yang naik pangkat dari Kolonel menjadi Brigadir Jenderal:

1. Brigjen TNI Akhyari

2. Brigjen TNI Zulkifli

3. Brigjen TNI Albertus Dony Dewantoro

4. Brigjen TNI Prabowo Setiaji

5. Brigjen TNI Lalu Habibburahim Wiradarma

6. Brigjen TNI Hengki Yuda Setiawan

7. Brigjen TNI Zaiful Rakhman

8. Brigjen TNI Jamaluddin

9. Brigjen TNI Arynovian Hany Sampurno

10. Brigjen TNI Romel Jangga Wardhana

11. Brigjen TNI Deny Azhar Rizaldi

12. Brigjen TNI I Made Gede Antara

13. Brigjen TNI Sunaryo Kusumo

Dengan kenaikan pangkat ini, para perwira tersebut diharapkan semakin mengukuhkan komitmen dan loyalitas dalam menjaga keutuhan serta kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).(Tim/AJM)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

BACA JUGA  Kapolri dan Panglima TNI Jenguk Korban Bom Gereja Katedral Makassar Di RS. Bhayangkara Makassar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!