HUKUMJAKARTAKEJAKSAAN AGUNG RINasionalREDAKSITIPIKOR

Kajati Sumut Tingkatkan Penyidikan Kasus Tanah yang Memenuhi Kualifikasi Tipikor Kabupaten Langkat

6233
×

Kajati Sumut Tingkatkan Penyidikan Kasus Tanah yang Memenuhi Kualifikasi Tipikor Kabupaten Langkat

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Jakarta _ indeks.co.id — Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara secara resmi telah meningkatkan ke tahap Penyidikan atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengalihan Fungsi Kawasan Suaka Margasatwa Karang Gading/Langkat Timur Laut Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, dengan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor Print-16/L.2/Fd.1/11/2021 tanggal 30 November 2021.
Adapun dikeluarkannya Surat Perintah Penyidikan terhadap perkara dimaksud merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor Print-26/L.2/Fd.1/11/2021 tanggal 15 November 2021 yang lalu, dimana Tim Penyelidik telah menemukan adanya peristiwa pidana dengan bukti permulaan yang cukup, bahwa di Kawasan Suaka Margasatwa Karang Gading/Langkat Timur Laut, tepatnya di Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat ditemukan fakta bahwa sebagian Kawasan Suaka Margasatwa telah dialih fungsikan yang seharusnya menjadi Hutan Bakau (mangrove) namun telah diubah menjadi perkebunan sawit dengan luas 210 Ha yang ditanami pohon sawit sebanyak 28.000 pohon, kemudian diatas tanah tersebut juga telah diterbitkan 60 Sertifikat Hak Milik atas nama perorangan yang mana setelah dilakukan pemeriksaan permintaan keterangan dan dokumen terkait, ternyata lahan tersebut hanya dikuasai/dimiliki oleh 1 (satu) orang yang diduga sebagai mafia tanah dengan modus menggunakan nama sebuah Koperasi Petani yang seolah-olah sebagai pemilik lahan dan mengelola perkebunan sawit tersebut. (K.3.3.1).

Jakarta, 05 Desember 2021
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
LEONARD EBEN EZER SIMANJUNTAK, SH. MH.
REDAKSI : ANDI JUMAWI

BACA JUGA  Kompolnas Tinjau Langsung Ops Ketupat 2022 di Polda Banten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!