BBMDaerahKabupaten Pinrang

Satgas Gabungan Sidak SPBU di Pinrang, Penyaluran BBM Bersubsidi Diawasi Ketat

53
×

Satgas Gabungan Sidak SPBU di Pinrang, Penyaluran BBM Bersubsidi Diawasi Ketat

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

PINRANG, INDEKS.co.id — Pengawasan terhadap penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Pinrang diperketat. Tim Satgas Pengawasan BBM Bersubsidi dan LPG 3 Kilogram Kabupaten Pinrang menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBU serta titik penyaluran BBM bersubsidi, Sabtu (12/9/2026).

Sidak yang dimulai sekitar pukul 09.20 WITA tersebut melibatkan unsur kepolisian, pemerintah daerah, Satpol PP, TNI, serta pihak terkait lainnya. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan BBM bersubsidi, khususnya Pertalite dan Bio Solar, disalurkan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Wakapolres Pinrang Kompol Nurdin, S.Sos., turut memimpin kegiatan bersama Kepala Dinas Perindag dan ESDM Kabupaten Pinrang Muhammad Yusuf Nur, S.STP., serta Kasatpol PP Kabupaten Pinrang H. Muradi Tajuddin, S.Sos.

Turut hadir Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Prawira Wardany, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Kasat Samapta AKP Munir, Kasi Propam IPTU Silahuddin, S.H., para Kapolsek jajaran Polres Pinrang, Kanit Ekonomi Sat Intelkam IPDA Andi Rudy Rasyidin, S.Pd.I., personel Kodim 1404 Pinrang, Tim Satgas Pengawasan BBM Bersubsidi dan LPG 3 Kg Kabupaten Pinrang, serta Ketua Hiswana Migas DPC II Parepare H. Ibrahim Mukti.

Sekitar pukul 09.30 WITA, tim gabungan mulai melakukan peninjauan lapangan dan pemeriksaan pada sejumlah SPBU serta agen dan pangkalan penyalur di wilayah hukum Kabupaten Pinrang.

Pemeriksaan difokuskan pada sejumlah aspek penting, antara lain stok dan ketersediaan pasokan BBM bersubsidi, khususnya Pertalite dan Bio Solar.

Petugas juga melakukan pengawasan terhadap penerapan sistem barcode atau QR Code melalui program Subsidi Tepat Pertamina. Sistem tersebut menjadi salah satu instrumen pengendalian untuk mencegah penyalahgunaan dan pembelian BBM bersubsidi secara tidak semestinya.

Selain itu, pengelola SPBU diberikan imbauan dan penekanan agar memastikan penyaluran BBM bersubsidi dilakukan secara tepat sasaran.

Petugas juga mengingatkan SPBU untuk tidak melayani pembelian menggunakan tangki modifikasi maupun pembelian secara berulang yang berpotensi mengarah pada praktik pengerukan atau pelangsiran BBM bersubsidi.

Pengawasan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penyimpangan distribusi sekaligus memastikan masyarakat yang berhak tetap memperoleh BBM bersubsidi sesuai peruntukannya.

Kegiatan sidak tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Pinrang Nomor: Sprin/451/IX/PAM.3/2026 tanggal 11 September 2026.

Selain itu, kegiatan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bupati Pinrang Nomor 510/340/2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Pengawasan, Pengendalian Penyaluran Bahan Bakar Minyak Bersubsidi dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kilogram di Kabupaten Pinrang.

Pengawasan juga merupakan tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 100.3.4/12077/DESDM tentang Pemantauan dan Pengawasan Penyaluran Bahan Bakar Minyak Bersubsidi pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Melalui pengawasan lintas sektor tersebut, pemerintah daerah bersama aparat keamanan berupaya memperkuat pengendalian distribusi BBM bersubsidi agar tidak disalahgunakan serta memastikan ketersediaannya dapat dinikmati masyarakat yang memang berhak.(Tim)

Sumber : Humas Polres Pinrang
Editor/Publizher : Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!