BULETIN TNIKODAERAL VNasionalSURABAYA

Kodaeral V Hadiri Pemusnahan 43,2 Juta Batang Rokok Ilegal Di Surabaya

33
×

Kodaeral V Hadiri Pemusnahan 43,2 Juta Batang Rokok Ilegal Di Surabaya

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

SURABAYA, INDEKS.co.id — Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) V mendukung upaya pemerintah dalam memberantas peredaran barang kena cuka⇐li (BKC) ilegal. Hal tersebut diwujudkan melalui kehadiran Komandan Satuan Kapal Patroli Terbatas (Dansatroltas) Kodaeral V Kolonel Laut (P) Dr. Moch. Anton Maulana, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., MDMS, dalam kegiatan Pemusnahan Ceremonial Barang Kena Cukai (BKC) ilegal berupa rokok ilegal di Kota Surabaya.

Kegiatan pemusnahan dilaksanakan pada Rabu (26/8/2026), bertempat di Balai Kota Surabaya, turut dihadiri Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparat penegak hukum, instansi pemerintah, serta perwakilan stakeholder terkait.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan pemusnahan barang kena cukai ilegal berupa 43.248.147 batang tembakau, dengan estimasi nilai barang mencapai Rp 64.223.498.292. Sementara itu, potensi kerugian negara yang dapat ditimbulkan dari peredaran barang ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp 36.038.361.764.

Pemusnahan barang kena cukai ilegal menjadi salah satu langkah konkret dalam mencegah peredaran produk tanpa izin sekaligus melindungi penerimaan negara dari sektor pajak dan cukai. Upaya tersebut juga menjadi bagian dari penegakan hukum terhadap peredaran produk ilegal yang berpotensi merugikan negara.

Selain mencegah kerugian negara, pemberantasan rokok ilegal turut menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan. Produk ilegal yang beredar di pasaran dapat menimbulkan persaingan tidak sehat karena tidak memenuhi kewajiban perizinan maupun pembayaran pajak dan cukai. Oleh karena itu, penindakan terhadap barang ilegal diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada pelaku usaha resmi yang telah menjalankan kewajibannya.

Kegiatan pemusnahan tersebut juga diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertib serta mendukung upaya pemerintah dalam melindungi masyarakat dari peredaran produk ilegal.

Kehadiran TNI AL dalam kegiatan tersebut mencerminkan komitmen untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, Bea Cukai, TNI, Polri, serta aparat penegak hukum lainnya dalam mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum di wilayah Surabaya dan sekitarnya.(Tim)

Sumber : Puspen TNI
Editor/Publizher : Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!