MAKASSAR, INDEKS.co.id — Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng mengikuti Ekspose Manajemen Talenta Tahap II Instansi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 yang digelar Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (25/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penilaian penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah. Kabupaten Soppeng menjadi salah satu daerah yang mengikuti tahapan ekspose bersama sejumlah kabupaten/kota lainnya di Sulawesi Selatan.
Kepala BKN RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh hadir bersama Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar Nanang Subandi, serta para kepala daerah se-Sulawesi Selatan.
Manajemen talenta ASN merupakan pendekatan strategis dalam pengelolaan aparatur yang tidak sekadar berorientasi pada administrasi kepegawaian. Sistem ini menitikberatkan pada pemetaan kompetensi, potensi, dan kinerja ASN sebagai dasar pengembangan karier, penempatan jabatan, serta penyiapan calon pemimpin birokrasi.
Dalam rangka mendukung penerapan sistem tersebut, Pemerintah Kabupaten Soppeng telah melaksanakan sejumlah tahapan assessment terhadap ASN. Proses tersebut antara lain melalui wawancara dan Computer Assisted Competency Test (CACT) untuk memetakan kompetensi serta potensi aparatur.
Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang dinilai terus mendorong percepatan penerapan manajemen talenta di lingkungan pemerintah daerah.
Menurut Zudan, penerapan manajemen talenta di Sulawesi Selatan menjadi salah satu rujukan dalam pengembangan sistem tersebut secara nasional. Implementasinya, kata dia, tidak cukup hanya memenuhi aspek administratif, tetapi harus mampu digunakan dalam pengembangan dan penempatan ASN secara objektif.
Ia juga mendorong pemerintah daerah yang masih berada dalam tahap penerapan untuk memanfaatkan pengalaman Sulawesi Selatan sebagai referensi dalam membangun sistem manajemen talenta di daerah masing-masing.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menegaskan bahwa manajemen talenta harus bermuara pada penempatan ASN berdasarkan kompetensi, kapasitas, potensi, dan kinerja.
Menurutnya, sistem tersebut jangan sampai berhenti sebagai pemenuhan persyaratan administratif, tetapi benar-benar menjadi instrumen dalam membangun birokrasi yang profesional dan berbasis merit.
Bagi pemerintah daerah, manajemen talenta juga dinilai penting untuk mengidentifikasi ASN potensial yang dapat dipersiapkan mengisi posisi strategis sekaligus memperkuat kualitas birokrasi secara berkelanjutan.
Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng mengatakan, keikutsertaan dalam ekspose tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen Pemkab Soppeng dalam menerapkan manajemen talenta ASN.
Ia menegaskan, penerapan sistem tersebut harus mampu memastikan setiap ASN ditempatkan dan dikembangkan berdasarkan kompetensi, potensi, serta kinerja yang terukur.
“Ini bukan hanya tentang siapa yang menduduki jabatan hari ini, tetapi bagaimana kita menyiapkan talenta-talenta terbaik untuk memimpin birokrasi Soppeng ke depan,” ujar Suwardi.
Ia menambahkan, Pemkab Soppeng sebelumnya telah menindaklanjuti penerapan manajemen talenta melalui proses pemetaan dan assessment ASN. Data tersebut nantinya diarahkan menjadi database talenta yang dapat digunakan sebagai salah satu dasar dalam pengembangan karier, penempatan jabatan, hingga penyiapan calon pemimpin birokrasi.
Ekspose Manajemen Talenta ASN Tahap II ini menjadi bagian dari rangkaian penerapan manajemen talenta di Sulawesi Selatan. Sebanyak 11 kabupaten/kota mengikuti tahapan penilaian tersebut.
Sementara itu, sebelumnya terdapat 13 pemerintah daerah di Sulawesi Selatan yang telah mendapatkan persetujuan penerapan Manajemen Talenta, sehingga proses tersebut diharapkan semakin memperkuat tata kelola ASN berbasis sistem merit di tingkat daerah.(Tim)
Editor/Publizher : Andi Jumawi
















