DaerahDitlantas Polda SultraKENDARIPOLDA SULTRA

Ditlantas Polda Sultra Siapkan Peluncuran SIMPUL, Layanan SIM Keliling Jangkau Masyarakat Pulau Wawonii

110
×

Ditlantas Polda Sultra Siapkan Peluncuran SIMPUL, Layanan SIM Keliling Jangkau Masyarakat Pulau Wawonii

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

3 Juli 2026

KENDARI, INDEKS– Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara terus memperkuat pelayanan publik melalui inovasi SIMPUL (SIM Masuk Pulau), sebuah program layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling yang dirancang untuk menjangkau masyarakat di wilayah kepulauan, khususnya Kabupaten Konawe Kepulauan (Pulau Wawonii).

Program tersebut dijadwalkan resmi diluncurkan pada 5 Juli 2026 sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan administrasi lalu lintas yang lebih mudah diakses oleh masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan jarak dan transportasi.

Persiapan pelaksanaan SIMPUL telah dilakukan secara bertahap sejak 22 Mei hingga 2 Juli 2026. Seluruh rangkaian kegiatan dipimpin langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Sultra bersama jajaran Subdirektorat Registrasi dan Identifikasi (Subdit Regident) melalui rapat koordinasi, evaluasi, serta pengecekan kesiapan sarana dan prasarana pelayanan.

Berbagai aspek teknis telah dipersiapkan, mulai dari pengecekan kendaraan SIM Keliling, integrasi kendaraan Gran Max sebagai armada SIMPUL, penataan desain interior, pemasangan perangkat pendukung seperti fingerprint scanner dan Electronic Audio Visual Integrated System (E-AVIS), hingga pemindahan perangkat lunak beserta koneksi jaringan yang terintegrasi dengan sistem Korlantas Polri. Berdasarkan hasil pengecekan pada 2 Juli 2026, kendaraan SIMPUL dinyatakan siap dioperasikan.

Sebagai tindak lanjut, pada 3 Juli 2026, armada SIMPUL diberangkatkan menuju Kabupaten Konawe Kepulauan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Pulau Wawonii. Keberangkatan tersebut didampingi oleh Kepala Seksi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Sultra, AKP Clara Shinta Liemungenda, S.Tr.K., S.I.K., bersama personel Seksi SIM.

Melalui inovasi ini, Ditlantas Polda Sultra menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan SIM yang lebih dekat, cepat, dan mudah dijangkau oleh masyarakat di wilayah kepulauan. Program SIMPUL juga menjadi implementasi nyata transformasi pelayanan publik Polri yang Presisi sekaligus mendukung pemerataan akses layanan administrasi lalu lintas di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara.

Kehadiran SIMPUL diharapkan mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Pulau Wawonii, sekaligus menjadi model pelayanan kepolisian yang adaptif terhadap tantangan geografis daerah kepulauan. Dengan demikian, pelayanan Polri dapat dirasakan secara merata hingga ke wilayah terluar Sulawesi Tenggara.Apabila akan dipublikasikan di media online, saya juga dapat menyesuaikan gaya penulisan agar lebih SEO-friendly dengan judul yang lebih menarik dan lead yang lebih kuat.Peluncuran SIMPUL, Layanan SIM Keliling Jangkau Masyarakat Pulau Wawonii

KENDARI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara terus memperkuat pelayanan publik melalui inovasi SIMPUL (SIM Masuk Pulau), sebuah program layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling yang dirancang untuk menjangkau masyarakat di wilayah kepulauan, khususnya Kabupaten Konawe Kepulauan (Pulau Wawonii).

Program tersebut dijadwalkan resmi diluncurkan pada 5 Juli 2026 sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan administrasi lalu lintas yang lebih mudah diakses oleh masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan jarak dan transportasi.

Persiapan pelaksanaan SIMPUL telah dilakukan secara bertahap sejak 22 Mei hingga 2 Juli 2026. Seluruh rangkaian kegiatan dipimpin langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Sultra bersama jajaran Subdirektorat Registrasi dan Identifikasi (Subdit Regident) melalui rapat koordinasi, evaluasi, serta pengecekan kesiapan sarana dan prasarana pelayanan.

Berbagai aspek teknis telah dipersiapkan, mulai dari pengecekan kendaraan SIM Keliling, integrasi kendaraan Gran Max sebagai armada SIMPUL, penataan desain interior, pemasangan perangkat pendukung seperti fingerprint scanner dan Electronic Audio Visual Integrated System (E-AVIS), hingga pemindahan perangkat lunak beserta koneksi jaringan yang terintegrasi dengan sistem Korlantas Polri. Berdasarkan hasil pengecekan pada 2 Juli 2026, kendaraan SIMPUL dinyatakan siap dioperasikan.

Sebagai tindak lanjut, pada 3 Juli 2026, armada SIMPUL diberangkatkan menuju Kabupaten Konawe Kepulauan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Pulau Wawonii. Keberangkatan tersebut didampingi oleh Kepala Seksi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Sultra, AKP Clara Shinta Liemungenda, S.Tr.K., S.I.K., bersama personel Seksi SIM.

Melalui inovasi ini, Ditlantas Polda Sultra menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan SIM yang lebih dekat, cepat, dan mudah dijangkau oleh masyarakat di wilayah kepulauan. Program SIMPUL juga menjadi implementasi nyata transformasi pelayanan publik Polri yang Presisi sekaligus mendukung pemerataan akses layanan administrasi lalu lintas di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara.

Kehadiran SIMPUL diharapkan mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Pulau Wawonii, sekaligus menjadi model pelayanan kepolisian yang adaptif terhadap tantangan geografis daerah kepulauan. Dengan demikian, pelayanan Polri dapat dirasakan secara merata hingga ke wilayah terluar Sulawesi Tenggara.(Tim)

Editor/Publizher : Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!