SOPPENG (INDEKS) — Bupati Soppeng Suwardi Haseng melantik dan mengambil sumpah jabatan Drs. H. Andi Haeruddin, M.Si sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Soppeng di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Soppeng, Jumat 22 Mei 2026.

Pelantikan tersebut dihadiri Wakil Bupati Soppeng, pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, serta sejumlah undangan dari lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng.
Dalam sambutannya, Bupati Suwardi Haseng menyampaikan ucapan selamat kepada Andi Haeruddin atas amanah baru yang diberikan sebagai Penjabat Sekda Kabupaten Soppeng.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Andi Muhammad Surahman atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat Penjabat Sekda sejak 10 Juni 2025 hingga dilantiknya pejabat baru.
Menurut Suwardi, jabatan Sekda memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah karena berperan sebagai koordinator pemerintahan, penggerak birokrasi, sekaligus penghubung antara kepala daerah dan seluruh perangkat daerah.
Karena itu, Penjabat Sekda diharapkan mampu menjaga stabilitas birokrasi, memastikan koordinasi pemerintahan berjalan optimal, menjaga ritme pelayanan publik, serta memperkuat sinergi antarperangkat daerah selama masa penugasan.
“Dukungan dan kerja sama seluruh perangkat daerah sangat dibutuhkan agar program-program pemerintah dapat berjalan maksimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Pelantikan Penjabat Sekda Kabupaten Soppeng tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 800.1.3.3/2139/BKD tanggal 30 April 2026 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng.(Tim).
Redaksi/Editor : Andi Jumawi
















