Rabu 1 April 2026
Soppeng (INDEKS) — Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Soppeng, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Soppeng, Jalan Salotungo, Kota Watangsoppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa penyerahan LKPJ merupakan bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran, sekaligus memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“LKPJ ini menjadi wujud transparansi dan pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada DPRD serta masyarakat,” ujarnya.
Dari sisi keuangan daerah, realisasi pendapatan Kabupaten Soppeng tahun 2025 tercatat sebesar Rp1,14 triliun atau 95,73 persen dari target. Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan yang sah.

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp1,14 triliun atau 93,22 persen dari total anggaran, yang dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer.
Bupati juga memaparkan sejumlah capaian indikator makro daerah. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Soppeng mencapai 72,69 dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,71 persen.
Di sektor kesehatan, indeks kesehatan tercatat sebesar 0,812 dengan angka harapan hidup 74,21 tahun. Sementara di bidang pendidikan, harapan lama sekolah mencapai 12,43 tahun.
Pada sektor infrastruktur, pemerintah daerah mencatat kondisi jalan dalam kategori baik sepanjang 917,84 kilometer, disertai pembangunan sarana air minum (SPAM) dan fasilitas sanitasi di berbagai wilayah.
Selain itu, Kabupaten Soppeng juga meraih sejumlah penghargaan sepanjang 2025, di antaranya peringkat terbaik di Sulawesi Selatan dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK, penghargaan atas keberhasilan menurunkan angka stunting, serta opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
Mengakhiri sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh pemangku kepentingan, sekaligus memohon maaf atas berbagai kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Ia berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjalin guna mendorong pembangunan daerah yang lebih optimal.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Soppeng H. Andi Muhammad Farid, didampingi Wakil Ketua I H. Nasfiding dan Wakil Ketua II Muhammad Taufan, serta Sekretaris DPRD H. Andi Zulkifli Nurdin.
Turut hadir anggota DPRD, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Soppeng.
Usai penyampaian sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan dokumen LKPJ Tahun 2025 kepada DPRD untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.(Tim)
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi
















