Soppeng (INDEKS) — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Ali Yafid, melantik dan mengambil sumpah 262 pejabat fungsional di lingkungan Kementerian Agama, termasuk 20 orang dari Kabupaten Soppeng, Selasa (31/3/2026).

Pelantikan yang digelar secara daring melalui Zoom itu diikuti para kepala kantor Kementerian Agama kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan, serta pejabat yang dilantik, dengan didampingi jajaran pejabat utama Kanwil Kemenag Sulsel.

Dalam sambutannya, Ali Yafid menegaskan pentingnya menjaga integritas dan moralitas bagi setiap pejabat fungsional sebagai representasi Kementerian Agama di tengah masyarakat.
“Pejabat yang dilantik harus terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme agar mampu memberikan pelayanan terbaik sesuai bidang masing-masing,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya membangun sinergi dan kolaborasi, baik secara internal maupun eksternal, guna mendukung pencapaian program strategis Kementerian Agama. Selain itu, para pejabat diminta tetap mengedepankan nilai-nilai moderasi beragama, toleransi, dan harmoni sosial dalam pelaksanaan tugas.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng, Afdal, menyampaikan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional memiliki sejumlah nilai strategis, baik bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun institusi.
Menurut dia, pelantikan tersebut menjadi bentuk legitimasi jabatan sekaligus penguatan integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas kinerja.

“Pelantikan ini juga mendorong peningkatan kinerja organisasi, pengembangan karier ASN, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Kementerian Agama,” katanya.
BACA JUGA :
Afdal juga berpesan agar pejabat yang dilantik dapat meningkatkan pengabdian dan tanggung jawab, baik kepada masyarakat, bangsa, maupun negara.
Usai prosesi pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan surat keputusan (SK) jabatan fungsional bagi pejabat Kemenag Soppeng, yang disaksikan langsung oleh jajaran pimpinan setempat.(Tim)
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi
















