oleh

Soliditas Forkopimda Sulteng, Danrem 132/Tdl : Kebersamaan Ini Kuatkan  Sinergi Dalam Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Sulawesi Tengah

JAKARTA, indeks.co.id —  Menjaga silaturahmi di bulan Ramadhan memiliki banyak hikmah dan keutamaan. Bulan Ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah dan ampunan, sehingga ibadah yang dilakukan di bulan ini akan mendapatkan ganjaran yang lebih besar dari Allah SWT.

Demikian diutarakan Danrem 132/Tdl, Brigjen TNI Dody Triwinarto, S.IP., M.Han didampingi Ketua Persit KCK Koorcab Rem 132 PD XIII Merdeka, Ny. Dian Dody Triwinarto saat menghadiri acara buka puasa bersama dengan Forkopimda Sulawesi Tengah, bertempat di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Tengah (Siranindi I), Jum’at (5/4/2024).

“Menjaga silaturahmi di bulan Ramadhan membawa berkah dalam rezeki dan umur, serta mendapatkan rahmat dan maghfirah dari Allah SWT,” ungkap  abituren Akademi Militer 1996 ini.

Selain itu, Danrem meyakini buka puasa bersama ini, dapat mempererat hubungan kerja sama yang sinergi dan solid antara Jajaran Forkopimda Sulteng yang selama ini sudah terjalin dengan baik.

“Semoga kebersamaan kita ini dapat terus menguatkan sinergi, soliditas antara Forkopimda dalam mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat di Sulawesi Tengah,”pintanya.

Ditempat yang sama, Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura menegaskan Momen silaturahmi ramadhan ini bertujuan untuk menjalin hubungan yang harmonis serta memperkuat sinergitas antara Pemerintah Daerah bersama unsur Forkopimda dan berbagai lapisan masyarakat.

Turut hadir, Wagub Sulteng, Drs. Ma’mun Amir didampingi Wakil Ketua TP PKK Hj. Halima Amir, Unsur Forkopimda Sulawesi Tengah, Gubernur Sulawesi Tengah periode 2011-2016 dan 2016-2021 Drs. H. Longki Djanggola, M.Si, Anggota DPRD Prov Sulteng, Sekda Prov Sulteng, Dra. Novalina, M.M beserta jajaran, para alim ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan organisasi pemuda, nasyarakat dan organisasi wanita.(NN/IE)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Pasca Banjir Lilirilau, Camat Terus Memantau dan Mengawasi Penyaluran Bantuan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *