oleh

Kasdam XVII/Cenderawasih didampingi Danrem 172/PWY Tiba di Bandara Nop Goliat

YAHUKIMO, indeks.co.id —- Bandara Nop Goliat Dekai menjadi saksi keharuman acara penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-119 di Kabupaten Yahukimo, Papua. Kedatangan Kasdam XVII/ Cenderawasih dan Danrem 172/PWY disambut hangat oleh Dandim 1715/Yahukimo beserta Forkopimda setempat, Selasa 19 Maret 2024.

Kasdam XVII/Cenderawasih, Brigjen TNI Hariyanto, dan Danrem 172/PWY, Brigjen TNI Dedi Hardono beserta rombongan, tiba di Bandara Nop Goliat Dekai dengan penuh kehangatan. Mereka disambut langsung oleh Dandim 1715/Yahukimo, Letkol Inf Tommy Yudistyo, S.Sos.,M.Han, serta Forkopimda, yang turut hadir untuk menyambut kedatangan mereka.

Acara penutupan TMMD ke-119 di Yahukimo ini merupakan momentum penting dalam upaya memperkuat sinergi antara TNI dan masyarakat dalam membangun daerah. Kasdam XVII/ Cenderawasih dan Danrem 172/PWY memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh tim yang terlibat dalam pelaksanaan TMMD ke-119 di Yahukimo.

Dalam sambutannya, Kasdam XVII/Cenderawasih mengucapkan terima kasih kepada Dandim 1715/Yahukimo beserta Forkopimda atas kerja sama yang baik dalam menyukseskan program TMMD ke-119. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara TNI dan masyarakat dalam membangun daerah demi terwujudnya kesejahteraan bersama.

Sementara itu, Danrem 172/PWY juga menegaskan komitmen TNI untuk terus mendukung pembangunan di daerah tersebut. Ia menyampaikan harapannya agar sinergi antara TNI dan masyarakat terus ditingkatkan guna mencapai pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Yahukimo.

Acara penutupan TMMD ke-119 di Yahukimo diakhiri dengan pemberian penghargaan kepada seluruh tim yang telah berkontribusi dalam keberhasilan program tersebut. Kasdam XVII/ Cenderawasih, Danrem 172/PWY, Dandim 1715/Yahukimo, dan Forkopimda bersama-sama mengakhiri acara dengan penuh kehangatan, menandai kesuksesan TMMD ke-119 di daerah tersebut. (Pen Kodim 1715/Yahukimo)

Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Dalam Rangka Mempererat Tali Silahturohmi,Kapolres  Rembang Kunjungi Ponpes Al-Anwar 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *