oleh

Danrem 143/HO Terima Kunjungan Kerja Pangdam XIV/Hasanuddin dan Ketua Persit KCK PD XIV/Hasanuddin di Wilayah Porv.Sultra

KENDARI, indeks.co.id – Komandan Korem 143/HO Brigjen TNI Ayub Akbar menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bobby Rinal Makmun, S.I.P beserta Ketua Persit KCK PD XIV/Hasanuddin Ny. Mirna Bobby Rinaldi di Wilayah Prov.Sultra.

Hal ini dikatakan oleh Plh Kapenrem 143/HO Lettu Inf Rusmin Ismail dalam rilisnya di Kendari, Sultra, Selasa(19/032024).

Disampaikan Rusmin kunjungan kerja pangdam XIV/Hasanuddin di wilayah prov. Sultra dalam rangka mengecek langsung kesiapan lokasi hanpangan Korem 143/HO dan lokasi penanaman mangrove yang nantinya akan di kunjungi langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD).

Dalam sambutannya Pangdam XIV/Hasanuddin menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh prajurit jajaran Korem 143/HO yang telah menyambut dengan semangat dan antusias.

“Hari saya merasa sanggat bangga atas penyambutan  yang luar biasa dari seluruh Prajurit jajaran Korem 143/HO dan saya juga mengucapkan trima terima kasih  atas semangat dan antusiasnya,”ucapnya.

“Pada kunjungan ini saya juga mengecek langsung Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu Korem 143/HO di Nanga-Nanga dan lokasi penanaman manggrove yang nantinya akan di tanam bibit magrove oleh Bapak Kasad tujuan hasil dari ketahanan pangan ini bisa untuk membantu kalian dan juga masyarakat,”lanjutnya

“Besok kita akan melaksanakan pengaman kunjungan kerja Bapak Wakil Presiden RI saya berharap seluruh prajurit melaksanakan tugas tersebut dengan baik serta antisipasi hal-hal yang dapat menggangu selama kunjungan,”pungkasnya.

Selesai melaksanakan pengarahan Pangdam XIV/Hasanuudin didampingi Ketua Persit KCK PD XIV Hasanuddin pemberian santunan bagi Warakawuri dan Anak Pesantren Sabri Kendari serta di lanjutkan buka puasa bersama dengan seluruh unsur forkopimda Sultra.(NN/IE/GT)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Lapas IIB Tondano Gelar Sholat Idul Adha 1443 H

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *