oleh

Refleksi Kinerja Polres Soppeng Gelar Rilis Tahun 2023, Simak Inilah yang Paling Trend….!!!

SOPPENG, indeks.co.id – – – Polres Soppeng telah melaksanakan rilis akhir tahun 2023 untuk memaparkan perbandingan jumlah tindak pidana dan penyelesaian perkara serta pengungkapan kasus menonjol antara tahun 2022 dan tahun 2023 di Sat Reskrim, Satres Narkoba, dan Sat Lantas. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 30 Desember 2023 di Aula Tantya Sudhirajati, Jln. La Tenri Bali, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng.

Acara ini dihadiri oleh Kapolres Soppeng AKBP Dr. H. Muhammad Yusuf Usman S.H.,S.I.K.,M.T CIPA, Waka Polres KOMPOL H. Muhiddin Yunus, Kasat Reskrim IPTU Ridwan, S.H,M.H, dan Kasatlantas AKP Muhammad Malik.

Dalam rilis tersebut, Kapolres Soppeng menyampaikan bahwa terjadi peningkatan jumlah kejahatan jenis Kejahatan Konvensional dari 260 kasus pada tahun 2022 menjadi 303 kasus pada tahun 2023, serta peningkatan jenis Kejahatan Trans Nasional dari 10 kasus pada tahun 2022 menjadi 37 kasus pada tahun 2023. Terdapat juga kasus-kasus yang menonjol, seperti peningkatan kasus UU ITE sebesar 16 kasus, penculikan naik 2 kasus, dan kekerasan anak turun 6 kasus.

Selain itu, Kapolres Soppeng juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan konvoi di jalan raya atau membakar petasan ketika menjelang pergantian tahun 2024 karena dapat membahayakan diri sendiri atau orang lain. Polres Soppeng juga menempatkan para anggota di titik keramaian dan fokus pada beberapa titik rawan yang ada di wilayah Hukum Polres Soppeng karena tahun politik.

Acara tersebut mendapat perhatian media dan dihadiri oleh puluan awak media cetak, Online dan elektronik. Saat sesi tanya jawab ada enam wartawan memberikan pertanyaan dan saran kepada Kapolres Polres Soppeng dan jajarannya di antaranya adalah Wartawati (Kaperwil SulSel) dari Media www.indeks.co.id Rosdiana Hadi yang biasa di sapa Andi Rosha. Dengan adanya refleksi kinerja Polres Soppeng dan rilis akhir tahun 2023, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Soppeng semakin meningkat di tahun-tahun selanjutnya.

BACA JUGA  Ziarah di TMP Watubangga, Kapolda Sulawesi Tenggara Sampaikan Penghormatan kepada Pahlawan

Laporan : Andi Rosha
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *