oleh

Sambut HUT TNI ke78, TNI Sultra Gelar Olaharaga Bersama dan Bhakti Sosial

INDEKS.CO.ID – KENDARI — Menyambut HUT Tentara Nasional Indonesia (TNI) Ke-78 Tahun 2023, Prajurit jajaran Korem 143/HO bersama para Prajurit TNI AL, TNI AU dan Polri menggelar olah raga bersama, Bakti Sosial, donor darah dan pengobatan massal.

Hal dikatakan oleh Plh Kapenrem 143/HO Lettu Inf Rusmin Ismail dalam keterangan persnya di Kendari, Sultra,Minggu 24 September 2023.

Dikatakannya, kegiatan olah raga bersama dirangkaian pemberian bantuan paket sembako dan donor darah yang dilaksanakan di Mako Lanud Halu Oleo Kendari serta pengobatan massal dilaksanakan di Makorem 143/HO.

Pada kesempatan tersebut Danrem 143/HO Brigjen TNI Ayub Akbar menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka menyambut HUT TNI ke-78 dan dilaksanakan secara serentak diseluruh Indonesia dipimpin oleh Panglima TNI.

“Selain melaksanakan olah raga bersama unsur TNI-Polri disini juga kita tadi memberikan bantuan paket sembako kepada masyarakat sekitar, donor darah. Di Makorem sendiri kita menggelar pengobatan massal kepada masyarakat yang dimana kegiatan ini juga dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia,”ujarnya.

“Semoga kegiatan yang kita laksanakan ini dapat bermanfaat dan dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat, sehingga mampu meningkatkan rasa kebersamaan dan kekeluargaan antara TNI dan masyarakat serta kami berharap kehadiran kami bisa bermanfaat bagi masyarakat, ”pungkas Jenderal Bintang satu tersebut.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Waka Polda Sultra, Kasrem 143/HO, Danlanal Kendari, Danlanud Halu Oleo, Para Kasi Kasrem 143/HO, Dandim 1417/Kendari dan Para Dan/Kadisjan Jajaran Korem 143/HO .(NN/IE)

Redaksi/Publisher : Andi Jumawi

Rangkaian Kegiatan :

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Evening Coffee Danrem 143/HO dengan Awak Media, Perwakilan Mahasiswa

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *