oleh

Kakak Beradik di Konawe Adu Kekuatan, Satu Tewas

Selasa 19 September 2023

KONAWE, INDEKS.CO.ID — Warga Dusun III Desa Hodua pagi ini sekitar pukul 07.45 Wita, dikejutkan dengan sebuah peristiwa tragis dimana seorang pria bernama Lamadu (55), seorang petani yang lahir pada 27 Agustus 1968, ditemukan tewas dalam sebuah insiden penganiayaan.

Labo (48), yang juga seorang petani dan merupakan saudara kandung korban dilaporkan terlibat dalam insiden tersebut. Mereka berdua berasal dari Desa Hodua, Kecamatan Konawe, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kapolsek Wawotobi Iptu Hamsar,SH saat di konfirmasi mengatakan, saat itu pelaku, Labo, menuju ke lokasi tanahnya di Dusun III Desa Hodua untuk memeriksa besi pembatas tanah yang telah tertanam. Namun, ketika dia sampai di sana, dia menemukan korban, Lamadu, juga berada di lokasi tersebut. Pelaku kemudian menanyakan kepada korban alasannya memindahkan batas tanah tersebut, ucapnya.

Lanjut Kapolsek menjelaskan, Kemarahan pun pecah, dan korban, Lamadu, mencabut besi pembatas tanah tersebut dan menyerang pelaku, yang mengenai tangan kiri pelaku,”terangnya.

Pertengkaranpun berlanjut dan pelaku mengambil sebilah parang dan menyerang korban, mengenainya pada bagian pipi sebelah kiri, tangan kanan dan kiri, bahu kiri, serta paha bagian kiri, beber Iptu Hamsar.

Dikatakannya, peristiwa ini langsung mendapatkan perhatian dari pihak berwenang, dengan PNPP Polsek Wawotobi yang segera tiba di tempat kejadian. Mereka membawa korban, Lamadu, ke RSUD Kabupaten Konawe.

Kasus ini telah diproses dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/10/IX/2023/SPKT tanggal 19 September 2023 oleh Polsek Wawotobi. Yang membuat peristiwa ini semakin mengguncang adalah fakta bahwa korban dan pelaku adalah kakak beradik. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Wawotobi guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini meninggalkan tanda tanya besar bagi masyarakat setempat dan menjadi pengingat akan pentingnya penyelesaian konflik secara damai,harap Kapolsek Wawotobi, Iptu Hamsar, SH.(NN)

BACA JUGA  Merlin, Saya Buat LPJ Atas Perintah Kabag Humas Pulau Morotai

REDAKSI/PUBLISHER ; ANDI JUMAWI

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *