oleh

Ketika Rakyat Lebih Utama Dibanding Nyawa, Detik-detik Satgas Yonif 725/Woroagi Selamatkan Pelajar Terbawa Arus Banjir

Boven Digoel, indeks.co.id — Aksi heroik Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 725/Woroagi Pos 1/D Simpang PNG yang berada di bawah naungan Kolakops Korem 174/ATW menolong seorang pelajar terbawa arus banjir di KM 258 Kampung Muting 2, Distrik Ulilin, Kab. Merauke, Papua Selatan. Kamis, (6/07/2023).

Hal tersebut diketahui dari laporan masyarakat saat anggota akan melaksanakan monitoring Banjir di Jalan KM 258, Jl. Trans Boven Digoel – Merauke. Dengan sigap kemudian prajurit Satgas Pamtas langsung menuju TKP dan berusaha untuk mengevakuasi serta menolong korban, akhirnya pun bisa terselamatkan.

Diketahui Korban bernama Wilda status pelajar yang masih duduk di kelas 3 SMP Asikie. Korban saat itu hendak kembali dari melaksanakan libur di rumah pamannya yang berada di Kampung Muting 2 menuju kembali ke Asikie Kab. Boven Digoel.

Pada kesempatan tersebut, Komandan Satgas (Dansatgas) Yonif 725/Wrg Letkol Inf Syafruddin Mutasidasi, S.E., mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh anggotanya. Menurutnya hal tersebut sudah menjadi kewajiban untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

“TNI, khususnya Satgas Yonif 725/Wrg hadir di sini tak hanya menjalankan tugas sebagai pengamanan perbatasan, namun di sini juga kita hadir untuk rakyat. Dimanapun dan kapanpun dibutuhkan, kami akan selalu siap”, Ungkapnya.

Salah satu warga, bapak Samuel Abarua menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas aksi heroik yang dilakukan Satgas Yonif 725/Wrg tersebut.

“Kali Nopa ini (tepatnya KM 258 Jl. Trans Boven Digoel – Merauke), sebelumnya tidak pernah banjir seperti ini, baru kali ini, namun kami juga, masyarakat, sangat berterima kasih kepada Bapak-bapak TNI Pos Simpang PNG yang telah membantu warga melintasi arus air yang melewati badan jalan dan juga telah menyelamatkan warga yang terbawa arus banjir”, Tandasnya.(NN/RSM)

BACA JUGA  Ribuan relawan Ganjar Bacapres 2024 berkumpul di Jatim Expo

REDAKSI/PUBLIZHER : ANDI JUMAWI

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *