oleh

Pembangunan IKN Rencana Akan Libatkan Kontraktor Lokal

INDEKS.CO.ID | Penajam | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia akan melibatkan kontraktor atau perusahaan konstruksi lokal.

Pembangunan IKN Indonesia baru, jelas Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan pers tertulis di Penajam, Kamis (27/4), akan terus melibatkan pelaku usaha dan kontraktor lokal.

Badan Usaha Milik Negara atau BUMN sebagai pimpinan operasi pembangunan IKN Indonesia baru, tetapi tetap menjalin kemitraan dengan kontraktor dan pelaku usaha lokal.

Kerja sama atau kemitraan yang dijalin BUMN dengan kontraktor dan pelaku usaha lokal tersebut, bisa terlihat dari penggunaan kendaraan berat untuk pembangunan IKN Indonesia baru semua Milik pengusaha yang ada di Provinsi Kalimantan Timur.

“BUMN yang terlibat dalam pembangunan IKN jalin kerja sama dengan pelaku usaha dan perusahaan konstruksi lokal sebagai sub kontraktor,” ujarnya.

“Tetap ada KSO (kerja sama operasional) antara BUMN dan swasta, dan bisa dilihat truk dan kendaraan lainnya yang terlibat pembangunan IKN semua gunakan pelat nomor kendaraan KT (Kalimantan Timur),” tambah dia.

Dalam pembangunan IKN Indonesia baru, BUMN juga menjalin kemitraan skala kecil dengan pelaku usaha lokal seperti untuk pemenuhan logistik dan pangan pekerja konstruksi.

UMKM (usaha mikro kecil menengah) lokal yang ada di Kalimantan Timur diberi kesempatan untuk menyediakan kebutuhan logistik dan pangan pekerja pembangunan infrastruktur IKN Indonesia baru.

“Seperti katering lokal diajak kerja sama dan untuk membeli sayuran, beras, lauk dan lainnya juga dari lokal,” ucapnya.

Keterlibatan pelaku usaha dan kontraktor lokal dalam pembangunan IKN Indonesia baru bakal membuka lapangan kerja baru sekaligus meningkatkan kesejahteraan.

Pembangunan IKN Indonesia baru pada sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara tersebut, kata Basuki Hadimuljono, akan memberi manfaat terhadap perekonomian di Provinsi Kalimantan Timur.(NN/PT/SM)

BACA JUGA  Website Kostrad Sedang Ditangani Tim Cyber TNI AD

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *