oleh

Jum’at Curhat, Warga Ranomeeto Adukan Persoalan Balap Liar dan Sengketa Tanah

KENDARI, INDEKS.CO.ID — Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menyapa masyarakat Desa Kotabangun, Kecamatan Ranomeeto dalam Jumat Curhat bersama Polda Sultra, Jumat (10/03/2023), yang bertempat di salah satu warkop.

Kegiatan Jumat curhat dibuka langsung oleh Wakapolda Sultra Brigjen Pol Drs. Waris Agono, M.Si bersama Irwasda Kombes Pol. Yun Imanullah, S.I.K dan turut diikuti oleh jajaran pejabat utama Polda Sultra.

“Kita terima masukkan, komplain dari bapak ibu apa maunya kepada polri kita komunikasikan dalam jumat curhat kali ini sebagai sarana media bagi polda sultra untuk mendengarkan keluhan gangguan kamtibmas dari bapak ibu semua, ” Ungkap Wakapolda dalam sambutannya.

Beberapa hal yang disampaikan oleh masyarakat salah satunya warga Desa Langgea bernama Sefo yang berada di sekitar gerbang perbatasan Ranomeeto, adalah balapan liar yang dilakukan oleh anak-anak muda setiap malam Minggu, balapan tersebut dilakukan pada dini hari sehingga mengganggu tidur dan ketenangan masyarakat sekitar gerbang.

Selain itu di Kecamatan Ranomeeto adalah masalah terkait dengan sertifikat tanah yang tumpang tindih sehingga saling klaim antar pemilik lahan.

Brigjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si mengatakan beberapa hari lalu petugas kepolisian dari Polresta Kendari sudah melakukan razia dan menjaring hingga puluhan sepeda motor yang melakukan balapan liar dan menggunakan knalpot ‘Bogar’.

“Sudah ada yang kita tangkap, kita akan kembali melakukan razia pengguna knalpot bogar, ” Kata Wakapolda.

Menanggapi soal masalah tanah, Wakapolda menegaskan perkara tersebut dapat diselesaikan secara perdata maupun pidana. “Banyak tanah sekarang menjadi sengketa, karena pada beberapa puluh tahun lalu belum ada industri maupun pertambangan sehingga tanah tak begitu berharga, ” Tuturnya.

Diluar menanggapi curhatan warga, Brigjen Waris mengapresiasi toleransi beragama antar umat Islam dan Kristen di Kecamatan Ranomeeto, dimana banyak gereja yang berderetan dan terdapat masjid yang saling berhadapan.

BACA JUGA  Kepada FKUB, Wapres Kembali Ingatkan Empat Bingkai Kerukunan

“Toleransi beragama tentunya ini peran dari tokoh agama dan tokoh masyarakat sehingga tetap terjalin toleransi yang kokoh, ” Pungkas Jenderal bintang satu asal Boyolali, Jawa Tengah ini.(NN)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *