oleh

Bupati Soppeng Mengikuti Video conference Rakor Inspektur Daerah Seluruh Indonesia

Soppeng, www.indeks.co.id | Rapat Koordinasi Inspektur Daerah Seluruh Indonesia Tahun 2023 sekaligus penandatangan MOU antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) di Ruang SCC La Mataesso, Kantor Bupati Soppeng, Rabu, 25 Januari 2023.

Pelaksana Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.  Dan kegiatan yang berlangsung secara video conference tersebut diikuti oleh Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak, SE, Kapolres Soppeng bersama jajaran, Kajari Soppeng bersama jajaran.

Rapat Kordinasi Inspektur Daerah Tahun 2023 dilaksanakan sebagai tindak lanjut hasil rapat forkopimda bersama Presiden Republik Indonesia dimana kegiatan rakor ini ada 4 kegiatan utama yaitu Penandatanganan Nota kesepahaman, launching Aplikasi APIP Lapor, penandatanganan terkait kerjasama Pengawasan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kesehatan serta diskusi panel.

Rapat kordinasi ini dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A, Ph.D dalam sambutannya mengatakan kegiatan rakor ini menjadi atensi bapak presiden karena meskipun Negara ini bersifat desentralisasi akan tetapi dari segala tanggung jawab pemerintah semuanya akan bermuara ke pemerintah pusat.

Berangkat dari hal itulah maka penggunaan anggaran harus efektif dan efisien, akan tetapi untuk mencapai efektif dan efisien itu maka kepala daerah bersama jajarannya harus cermat dalam  memperhatikan sasaran kegiatan.

Dalam hal untuk mendukung semua itu maka diperlukan optimalisasi APIP dimana APIP berperas sebagai Quality Assurance yaitu menjamin bahwa suatu kegiatan dapat berjalan secara efektif dan efisien serta sesuai dengan aturannya dalam mencapai tujuan organisasi.

Titik berat dari pelaksanaan tugas pengawasan adalah mencegah terjadinya kesalahan dalam pelaksanaan program kegiatan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta memperbaiki kesalahan- kesalahan yang telah terjadi untuk dijadikan pelajaran agar tidak terulang dimasa yang akan datang.(NN)

BACA JUGA  Memasuki Musim Penghujan, Korem 143/HO Gelar Apel Kesiap Siagaan Penanggulangan Bencana

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *