oleh

Kunjungi Hubstation TNI AD, Kasad Vicon Dengan Pos Ramil di Papua dan Papua Barat

INDEKS.CO.ID | JAKARTA — Dalam kunjungan kerjanya ke Hubstation TNI AD yang berada di Yonhub Pushubad, Cimanggis Jawa Barat, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman melakukan video conference (Vicon) dengan Prajurit TNI AD di Pos Ramil yang berada di Papua dan Papua Barat menggunakan perlengkapan komunikasi berbasis satelit di Hubstation tersebut. Kamis, (15/12/2022).

Foto : Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman.(Ist)

Pos Ramil tersebut mencakup Pos Ramil Eragayam (Pegunungan Tengah, Papua), Pos Ramil Abenaho (Kabupaten Yalimo, Papua), Pos Ramil Mbua (Kabupaten Nduga, Papua), Pos Ramil Doufu (Kabupaten Puncak, Papua) dan Pos Ramil Seremuk (Sorong Selatan, Papua Barat).

Pada pelaksanaan Vicon, Kasad berkesempatan untuk menyapa dan menanyakan tentang penugasan dan situasi wilayah serta dukungan logistik di masing-masing Pos Ramil tersebut.

Dalam kunjungan ini, selain melaksanakan vicon dengan Pos Ramil, Kasad juga meyaksikan display alat dan demo instalasi Vsat Manpack yang dimiliki Hubstation TNI AD.

Kasad berharap Hubstation TNI AD dapat dioptimalkan sehingga dapat berfungsi sebagai pusat kendali komunikasi, monitoring data, stasion pengirim dan penerima sinyal, serta sebagai control keamanan data yang dikirim dan diterima TNI AD. (Dispenad)

REDAKSI/PUBLIZHER : ANDI JUMAWI

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Sambangi Petani Rumput Laut, Polsek Tinanggea Himbau Kamtibmas

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *