oleh

Soal Coretan di Polres Luwu, Kapolri Sudah Instruksikan Kadiv Propam untuk Dalami

INDEKS.CO.ID | JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespon masukan dari personel Polri dan masyarakat yang meminta untuk mendalami munculnya coretan ‘Sarang Pungli’ di Polres Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sebagai komitmen menyerap aspirasi terkait hal tersebut, Sigit menyatakan sudah memerintahkan Kadiv Propam Polri untuk melakukan pendalaman terkait munculnya tulisan tersebut.

“Ada masukan dari personel Polri dan masyarakat akan hal tersebut. Oleh sebab itu, saya sudah instruksikan kepada Kadiv Propam dan jajarannya untuk mendalami munculnya tulisan tersebut,” kata Sigit kepada wartawan, Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022.

Tak hanya Divisi Propam, Sigit menyebut, sudah meminta kepada Kapolda Sulsel untuk melakukan hal yang sama terkait dengan pendalaman hal tersebut.

“Kapolda juga sudah saya minta untuk bergerak langsung mengusut hal tersebut,” ujar Sigit.

Untuk diketahui, tulisan ‘Sarang Pungli’ muncul di dinding Gedung Polres Luwu, Sulawesi Selatan. Coretan itu ternyata ditulis oleh anggota Kepolisian Aipda HR.

Terkait coretannya, Aipda HR mengaku siap membuktikan tulisan ‘Sarang Pungli’ tersebut.

Disisi lain, pihak Polres Luwu sendiri mengatakan bahwa, sosok yang melakukan coretan dinding tersebut mengalami gangguan mental.(NN)

REDAKSI : ANDI JUMAWI

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  JAKSA AGUNG MUDA TINDAK PIDANA UMUM MENYETUJUI 8 DARI 9 PENGAJUAN RESTORATIVE JUSTICE

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *