oleh

Cabut Piagam Penghargaan Kapolres Kediri, Aliansi Kediri Bersatu Anggap Tidak Merespon Laporan dan Tuntutan Warga

INDEKS.CO.ID | KEDIRI — Puluhan massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Kediri Bersatu (AKB) dari unsur Penggiat Masyarakat Saroja dan Gelora Cinta yang beberapa waktu lalu sempat memberikan Piagam Penghargaan kepada Kapolres Kediri dan Kasat Reskrim Polres Kediri akhirnya melakukan pencabutan Piagam Penghargaan yang telah diberikan tersebut, Senin 3 September 2022, siang.

Massa Aliansi Kediri Bersatu mendatangi Kantor Mapolres Kediri untuk melakukan aksi damai mendapat pengamanan ketat dari petugas. Massa aksi damai membawa berbagai pamflet bertuliskan sejumlah kritikan terhadap pihak Kepolisian, dengan tujuan mencabut aduan dan piagam penghargaan yang diberikan kepada Kapolres Kediri dan Kasatreskrim pada tanggal 7 September lalu.

Supriyo Dewan Pengawas Penggiat Masyarakat SAROJA yang juga Korlap aksi damai mengungkapkan, aksi yang dilakukannya bersama kawan-kawan Aliansi Kediri Bersatu ini agar keinginannya dipenuhi.

“Kami pada intinya Pengaduan Masyarakat (Dumas) kami pada tanggal 7 September kami tarik kembali, karena pada prinsipnya pengrusakan atau kerusakan jalan yang ada di sana ( wilayah Kecamatan Ngancar) itu terserah penilaian dari Polres, itu termasuk delik umum, delik aduan atau apa terserah, bagi kami Saroja dan kawan-kawan merasa percuma,”tandasnya.

Priyo yang dikenal tegas dan juga mantan aktivis 98 ini menegaskan, pihaknya akan mencari dengan mekanisme yang lain, yang jelas dugaan kami jelas ketika jalur evakuasi yang merupakan jalan yang bagus dilalui oleh truk kita hanya tanyakan atas itu perintah dari siapa, nota dinas siapa dan dari mana sehingga boleh lewat situ, itu yang kita inginkan, kenapa? Kalau terjadi kerusakan siapa yang bertanggungjawab karena itu aset negara.

“Jadi kami tidak ada urusan dengan korupsinya dengan tambangnya, kenapa ? Yang kami persoalkan dugaan, mohon maaf pembiaran pengrusakan aset negara.” Tegas Priyo panggilan Dewan Pengawas SAROJA.

Lebih lanjut Supriyo Penggiat Masyarakat yang telah berhasil mengungkap sejumlah kasus korupsi ini menambahkan, akan menempuh cara lain yaitu dengan mengajukan gugatan class action bilamana diperlukan. Pihaknya juga tidak mau ribut dengan Kepolisian yang dianggap sebagai keluarga dan saudara.

Dan dalam aksi itu Perwakilan Pendemo ditemui oleh Waka Polres Kediri dan mengaku bahwa Kepolisian sudah menindaklanjuti aduannya, tapi pihaknya merasa tidak ada tindakan lebih lanjut dan menurutnya sepengetahuannya di LSM ketika ada Dumas minimal ada tahapan-tahapan seperti SP2P ke pihaknya sehingga pihaknya mengerti perkembangan. Dia mengaku bahwa tidak ada pemberitahuan apapun sehingga dia akan mencari keadilan dengan cara lain.

Dalam aksi yang dilakukan massa itu berlangsung damai usai pihak Kepolisian Resor Kediri menerjunkan petugas pengamanan.(NN)

Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Cegah Osteoporosis Dengan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *